KAJEN, (HUMAS), Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan bagi Guru PAI dan Pengawas pada Kamis, 13 Juni 2024. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Zona Integritas (ZI) ini dihadiri oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam, H. Sujud, dan Analis Kepegawaian, Hj. Suningsih. H. Sujud dalam arahannya menekankan pentingnya penggunaan Aplikasi PUSAKA untuk pencatatan kehadiran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, termasuk para Guru PAI.
“Aplikasi PUSAKA merupakan alat yang efektif dalam memastikan kehadiran dan kinerja ASN tercatat dengan baik. Hal ini akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi kepegawaian,” ujar H. Sujud.
Selain itu, H. Sujud juga membahas tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI dan pembayaran Selisih Tunjangan Kinerja. Ia menjelaskan bahwa pencairan tunjangan tersebut akan dilakukan secara tepat waktu dan akurat, serta pentingnya memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Hj. Suningsih, selaku Analis Kepegawaian, menyampaikan tentang implementasi E-Kinerja dalam pengerjaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan Kedua. “E-Kinerja adalah alat yang penting untuk menilai kinerja pegawai secara objektif dan transparan. Kami mendorong semua ASN, terutama Guru PAI, untuk memanfaatkan platform ini dengan sebaik-baiknya,” kata Hj. Suningsih.
Sesi pembinaan juga mencakup diskusi mengenai peningkatan kompetensi dan profesionalisme Guru PAI dalam mengajar serta strategi pengawasan yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah. Para peserta Rakor yang terdiri dari perwakilan guru dan pengawas dari berbagai tingkatan pendidikan menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap melalui pembinaan dan koordinasi yang terus-menerus, kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Pekalongan dapat terus ditingkatkan.
Dengan adanya Rakor dan pembinaan ini, diharapkan Guru PAI dan Pengawas di Kabupaten Pekalongan dapat semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas mereka, serta berkontribusi secara positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pekalongan. (MTb)