KAJEN, (HUMAS) — Rabu (22/05/2024), bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Seksi Pendidikan Agama Islam menggelar rapat koordinasi dan pembinaan dengan guru Pendidikan Agama Islam PNS dan PPPK penerima tunjangan profesi guru. Rakor dihadiri oleh 51 Guru PAI dan 4 orang pengawas PAI
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Sujud dan memberikan arahan kepada para guru PAI dan pengawas PAI yang hadir. Dalam arahanya, Sujud menjelaskan maksud dari rapat koordinasi ini, yang tidak lain adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para guru PAI dalam memberikan pendidikan agama Islam kepada generasi muda.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru PAI dalam membentuk karakter dan moral siswa di era digital. “Pendidikan agama adalah pondasi bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, guru PAI harus terus meningkatkan kompetensinya dan memanfaatkan tunjangan dengan optimal untuk mendukung proses pembelajaran, bahwa tunjangan guru diberikan untuk mendukung kinerja dan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan agama di Kabupaten Pekalongan”
Selain memberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab guru, H. Sujud, juga mengingatkan tentang kewajiban setiap pegawai, termasuk guru PAI, untuk menunaikan zakat profesi. Zakat profesi ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan akan disalurkan melalui UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk kemudian ditasarrufkan kepada yang berhak menerimanya.
Di akhir kegiatan, para peserta diminta untuk mengisi form surat pernyataan kesediaan pembayaran zakat tunjangan profesi sebagai bentuk komitmen mereka untuk menunaikan kewajiban tersebut. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dan pembinaan ini, kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Pekalongan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi generasi masa depan.
Rapat koordinasi dan pembinaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung dan memajukan pendidikan agama Islam di tingkat daerah. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di seluruh wilayah Indonesia. (MTb)