KAJEN, (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerima tunjangan profesi guru, pada Rabu (22/05/2024) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh puluhan guru PAI dari berbagai sekolah di Kabupaten Pekalongan
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Sujud, membuka rapat dengan sambutan yang menekankan pentingnya peran guru PAI dalam membentuk karakter dan moral siswa di era digital. “Pendidikan agama adalah pondasi bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, guru PAI harus terus meningkatkan kompetensinya dan memanfaatkan tunjangan dengan optimal untuk mendukung proses pembelajaran. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan teknologi dalam pengajaran agama, dan peningkatan profesionalisme guru melalui pelatihan dan workshop.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Sujud,menegaskan bahwa tunjangan guru diberikan untuk mendukung kinerja dan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan agama di Kabupaten Pekalongan.
Sesi diskusi yang berlangsung interaktif memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Beberapa guru mengungkapkan perlunya pelatihan lebih mendalam terkait penggunaan media digital dalam pembelajaran. “Kami butuh bimbingan lebih lanjut mengenai cara mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum agama, sehingga bisa menarik minat siswa lebih efektif,” ujar salah satu peserta
Rapat ini juga menjadi sarana untuk memperkuat jaringan komunikasi dan kerja sama antar guru PAI di Kabupaten Pekalongan. Para peserta mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam memfasilitasi pertemuan semacam ini secara rutin. (HAKAM/MTb)