KAB.PEKALONGAN,- Ratusan Guru RA dan Madrasah di Kabupaten Pekalongan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam bingkai Lokakarya. Sosialisasi dan Bimtek IKM dilaksanakan oleh KKRA (Kelompok Kerja Raudlatul Athfal) dan KKM (Kelompok Kerja Madrasah) Kabupaten Pekalongan dengan narasumber para pengawas madrasah. Kegiatan dilaksanakan dengan jadwal yang di susun bersama pada saat Rakor Persiapan Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka di aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dibagi dalam beberapa kelompok agar memudahkan pelaksanaannya, dengan pertimbangan tinjauan dari wilayah binaan para pengawasnya.
Khusus RA dan MI, Pelaksanaan Kegiatan ini di bagi berdasarkan Kecamatan dan atau Kelompok Kecamatan, diantaranya Kelompok Kecamatan Doro Petungkriyono Talun, Karangdadap, Kedungwuni, Buaran, Tirto, Wiradesa Wonokerto Siwalan Sragi, Bojong Kajen Kesesi Kandangserang serta Paninggaran dan Karanganyar, ditambah Wonopringgo. Untuk MTs dan MA satu kelompok dan bergilir tempatnya bergantian di masing-masing MTs MA sesuai jadwal yang disepakati.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada madrasah – madrasah yang akan menerapkan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Kegiatan diikuti oleh seluruh RA dan Madrasah di Kabupaten Pekalongan yang telah ditetapkan SK Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 1443 Tahun 2023 tentang Penetapan Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024.
Peserta mengikuti bimtek secara mandiri menggunakan laptop masing-masing dengan antusias.
Di Wilayah Doro Talun Petungkriyono Hari pertama bimtek, materi yang dipaparkan berupa Pengantar IKM, Kebijakan IKM dan Penyusunan KOM. Materi pertama dimulai pada pukul 08.00 berupa Pengantar IKM yang disampaikan oleh Pengawas Wilayah tersebut Subiyantho. Subiyantho memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait implementasi kurikulum merdeka pada madrasah. Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi terkait IKM dan memotivasi seluruh madrasah untuk selalu berkreasi dan berinovasi dalam era kurikulum merdeka.
Materi kedua disampaikan oleh Munifah yang juga pengawas wilayah tersebut dengan tajuk Kebijakan IKM pada Madrasah. “Kurikulum merdeka merupakan penyempurnaan dari kurikulum – kurikulum sebelumnya. Madrasah diberikan keleluasaan untuk memngembangkan tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didiknya,” ujar beliau. (Kdr/Mtb)