KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Kantor Kementeian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pengawas Pendidikan Agama Islam, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, MGMP PAI SMA, MGMP PAI SMK, dan perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam dalam rangka evaluasi dan rencana kerja Seksi Pendidikan Agama Islam tahun 2024
Rakor dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, H. Sujud dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Imam Tobroni bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada Rabu (07/02/2024)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni dalam kesempatan tersebut menerangkan tentang pentingnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membangun karakter peserta didik di sekolah, dimana Guru PAI setidaknya memiliki dua tugas yaitu tugas melaksanakan sebagai pendidik dan pengajar di sekolah dan juga memiliki tugas memberikan pemahaman materi agama Islam kepada peserta didik agar peserta didik dan masyarakat memiliki cara pandang atau pemahaman terhadap agama secara tepat dan benar.
“Kehadiran guru PAI harus memberi dampak positif bagi anak didiknya. Apa yang sudah dilakukan oleh guru PAI selama ini, apakah punya dampak terhadap anak didiknya atau tidak. Anak anak yang pinter bisa ngaji misalnya, apakah ini hasil dari guru PAI ataukah karena anak tersebut misalnya diajari di TPQ dan Madrasah Diniyah, “tanyanya.
Maka saya titip bagaimana guru PAI ini, betul betul memberi inspirasi bagi anak didiknya terhadap perilaku, sikap dan tutur katanya
“Tugas guru PAI tidaklah ringan, Guru PAI tidak hanya dituntut untuk profesional ketika mengajar di kelas saja, tapi harus harus mampu memberi dampak positif bagi anak anak didiknya, “terang Imam
Imam juga berharap selain harus mencerdaskan peserta didik, Guru Pendidikan Agama Islam harus bisa memberikan suri tauladan bagi para anak didik dan teman teman sejawatnya. Guru Pendidikan Agama Islam juga diharapkan dapat menjaga marwah Kementerian Agama
Lebih lanjut Kepala Kemenag menegaskan bahwa tugas berat Guru Pendidikan Agama Islam ini juga menjadi tanggung jawab Pengawas Pendidikan Agama Islam untuk memberikan pendampingan kepada guru dan sekaligus Pengawas harus dapat menjadi tauladan bagi para Guru Agama Islam.
Sementara itu Kasi Pendidikan Agama Islam, H. Sujud menyampaikan beberapa hal yang perlu ditingkatkan pada tahun 2024 antara lain keaktifan Pengawas dan Guru PAI baik PNS maupun Non PNS dalam melakukan Verval data EMIS dan SIAGA.
Sujud menjelaskan bahwa guru PAI yang belum sertifikasi masih banyak, masih ada setengah dari jumlah guru PAI yang belum sertifikasi.
Kepada guru PAI yang belum bersertifikasi, Sujud berharap agar tetap semangat dan bersabar, bahwa kita (Kemenag) masih usahakan untuk penambahan kuota PPG dan Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dengan Bupati, dengan Dinas Pendidikan, agar pemerintah daerah ikut berperan dan membantu penganggran pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI di Kabupaten Pekalongan. “pungkasnya. (MTb)