KAB. PEKALONGAN, (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, melakukan proses verifikasi dan pembuatan Surat Rekomendasi bagi Lembaga Keagamaan Islam yang mengajukan Bantuan melalui Aplikasi SIMBA.
H. Nurul Furqon selaku Kepala Seksi PD Pontren memaparkan bahwa Tahun Anggaran 2024 ini, Kementerian Agama Repunlik Indonesia telah membuka Berbagai Bantuan baik untuk Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Alquran (LPD) yang bisa diakses melalui Aplikasi SIMBA mulai tanggal 4 hingga 7 Pebruari 2024 kemarin. Dan dalam kurun waktu tersebut ada 297 lembaga yang mengajukan bantuan melalui Aplikasi SIMBA Kemenag dengan rincian sebagai berikut Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pesantren @Rp. 175.000.000 ada 14 lembaga, Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren @Rp. 150.000.000 12 lembaga, Bantuan Rehab Asrama Pesantren @Rp. 75.000.000 7 lembaga, BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam @Rp. 10.000.000 : 66 lembaga, BOP MDT @Rp. 10.000.000 44 lembaga, BOP LPQ @Rp. 10.000.000 101 lembaga, BOP PDF @Rp. 10.000.000 2 lembaga dan BOP SPM @Rp. 10.000.000 belum ada lembaga yang mengajukan
Menurut Furqon, hingga batas akhir proses verifkasi, yaitu tanggal 13 februari 2024, terdapat 48 lembaga yang dikembalikan proposalnya, baik karena ada kesalahan atau kekurangan data yang terdiri dari DITOLAK KABUPATEN ada 45 lembaga dan DITOLAK PROVINSI ada 3 lembaga. Dan untuk Penetapan Lembaga Penerima Bantuan Tahun 2024 masih menunggu hasil verifikasi dari Pusat yang akan ditetapkan pada tanggal 29 Pebruari 2024 mendatang (MZM/MTb)