KAJEN, (HUMAS) — Kamis (29/08/2024). Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, bersama dengan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) BOS dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, melakukan monitoring penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan (PKPPS) pada 26-29 Agustus 2024.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Nurul Furqon, menyatakan bahwa tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan regulasi, peruntukan, dan tujuan yang telah ditetapkan. “Monitoring ini tidak hanya untuk memastikan dana BOS digunakan secara tepat, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di pesantren serta memastikan bahwa penggunaan dana BOS dan fasilitas pesantren memenuhi standar yang ditentukan,” ujar Nurul Furqon.
Lebih lanjut, Nurul Furqon menjelaskan bahwa melalui monitoring ini, pihak pesantren dapat dibantu untuk mengelola dana BOS dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Monitoring dana BOS meliputi beberapa aspek, di antaranya:
a. Memastikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang belum didukung bukti atau tidak lengkap, SPJ yang tidak sah, pengeluaran yang terkena pajak namun belum disetorkan pajaknya, dan pengadaan yang tergolong aset tetapi belum dicatat dalam inventaris.
b. Memastikan bahwa dana BOS dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional pesantren, meningkatkan aksesibilitas, dan mutu pembelajaran bagi para santri.
c. Memastikan bahwa proses penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana BOS dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan bahwa dana BOS yang disalurkan ke pesantren dapat memberikan dampak positif yang nyata dalam peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi santri yang mengikuti program Pendidikan Kesetaraan di pesantren-pesantren Salafiyah. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pihak pesantren dapat lebih terbantu dalam mengelola dana secara efektif, sehingga tujuan utama dari program BOS dapat tercapai dengan baik.
Kemenag Pekalongan Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesantren
Melalui kegiatan monitoring ini, Kankemenag Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan mutu pendidikan di pesantren. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin akan memastikan bahwa dana BOS yang disalurkan tidak hanya digunakan sesuai peruntukannya tetapi juga membawa manfaat nyata bagi pengembangan pesantren dan kualitas pendidikan santri.
Dengan pengawasan yang ketat dan bimbingan yang berkelanjutan, diharapkan pesantren dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mendidik santri dalam ilmu agama tetapi juga mempersiapkan mereka menjadi generasi yang mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa. (Nurul Furqon/MTb)