KAB.PEKALONGAN, WONOKERTO — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kegiatan Sosialisasi Skema Kebijakan Baru dan Tata Kerja KUA sekaligus Melaunching Pemanfaatan Gedung baru Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokerto, pada Kamis (14/09/2023)
Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Kasi Penma, Kasi PD Pontren, Kasi Pendidikan Agama Islam, Penyelenggara Zakat Wakaf, Penyelenggara Katolik, para Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Pekalongan dan para Pengelola Keuangan KUA seKabupaten Pekalongan.
Ditandai dengan Pemotongan pita oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Musta’in Ahmad, secara resmi pendayagunaan dan pemanfaatan gedung baru Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan dimulai pada Kamis(15/09/2023)
Kakanwil mengapresiasi penyelesaian pembangunan gedung KUA Kecamatan Wonokerto yang tepat waktu dengan kualitas bangunan yang baik. “Semoga ini selaras juga dengan semangat pelayanan kita kepada masyarakat yang semakin baik,” tutur Kakanwil.
Dalam sambutan pembinaannya, Kakanwil ajak seluruh hadirin untuk kembali memperkuat program prioritas Menteri Agama, dalam hal ini ialah Revitalisasi KUA. “Harus terus berjalan dan terus kita perkuat, upaya harus selalu diperbuat agar dalam waktu tidak terlalu lama kita dapat memetik hasilnya,” imbuhnya.
Di hadapan para Kepala KUA se-Kabupaten Pekalongan, Kakanwil Musta’in, juga mengingatkan kembali mengenai Moderasi Beragama. Dimana saat ini semangat beragama sangat luar biasa, yang apabila Kementerian Agama memiliki otoritas terkait agama tidak mendampingi dengan baik, hal tersebut bisa menjadi ancaman.
“Pada akhirnya Moderasi Beragama dapat dilihat dari empat indikator, yakni Memiliki Komitmen kebangsaan, Anti kekerasan, Toleransi dan Adaptif terhadap kearifan lokal. Jika empat indikator ini sudah dimiliki maka hasilnya adalah harmoni, hasilnya adalah rukun,”pungkas Kakanwil. (MTb)