WIRADESA, (HUMAS) – Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila mengadakan seminar bertajuk “Pencegahan Bullying dan Narkoba” pada Senin (09/09/2024) di Hotel Merlin, Wiradesa, Pekalongan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan madrasah di Kabupaten Pekalongan serta guru-guru yang tergabung dalam MGMP.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Gunawan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pencegahan bullying dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Ia menjelaskan bahwa kedua masalah ini sangat mungkin terjadi pada usia remaja dan memerlukan upaya preventif sejak dini.
Poin-Poin Penting dari Sambutan Plt. Kepala Kemenag:
- Pencegahan Dini Bullying dan Narkoba
Gunawan menyoroti pentingnya memberikan pemahaman kepada siswa tentang bullying dan narkoba, termasuk dampak negatif serta sanksi hukumnya. “Usia sekolah merupakan masa yang rentan terhadap tindakan bullying maupun penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu pemahaman sejak dini menjadi langkah penting dalam pencegahan,” tegasnya. - Deteksi Dini Perubahan Perilaku Siswa
Gunawan mengimbau para guru untuk memperhatikan perubahan perilaku siswa yang mungkin menjadi indikasi adanya bullying atau tekanan lain. “Jika ada siswa yang tiba-tiba menjadi pendiam, murung, atau tidak aktif, maka perlu dilakukan pendekatan lebih lanjut. Bisa jadi mereka sedang mengalami intimidasi atau tekanan yang membuat mereka merasa tidak nyaman,” ujarnya. - Pembentukan Satgas Anti-Bullying dan Anti-Narkoba
Sebagai langkah konkret, Gunawan mendorong pembentukan Satgas Anti-Bullying dan Anti-Narkoba di setiap madrasah dengan melibatkan guru dan siswa terpilih. Satgas ini akan diberi tanda khusus, seperti selempang atau pita di lengan bertuliskan “Satgas Bullying dan Narkoba” yang bisa dipakai setiap hari untuk meningkatkan kesadaran di lingkungan sekolah. - Penyediaan Layanan Pengaduan Bullying di Madrasah
Selain itu, setiap madrasah diimbau untuk menyediakan layanan pengaduan terkait kasus bullying agar dapat segera diketahui dan diselesaikan di tingkat internal. “Dengan adanya layanan aduan, setiap siswa yang mengalami atau menyaksikan bullying dapat langsung melaporkan, dan masalah bisa segera ditangani,” tambahnya.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya pencegahan bullying dan narkoba di kalangan remaja, serta menginspirasi madrasah-madrasah di Kabupaten Pekalongan untuk lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari ancaman tersebut.(MTb)