YOGYAKARTA, (HUMAS) – Kementerian Agama Republik Indonesia terus mendorong transformasi digital dalam sistem pengawasan pendidikan madrasah melalui penerapan Madrasah Governance Information System (MAGIS). Aplikasi ini diharapkan menjadi standar nasional dalam monitoring dan evaluasi madrasah di seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari implementasi, 13 pengawas madrasah Kabupaten Pekalongan telah mengikuti sosialisasi aplikasi MAGIS di Yogyakarta selama tiga hari. Setelah pelatihan tersebut, mereka diwajibkan untuk melaksanakan diseminasi guna melaporkan hasil kegiatan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan serta Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Pekalongan, Muslimin, menegaskan bahwa MAGIS merupakan inovasi digital yang akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan madrasah secara nasional.
“Aplikasi ini memungkinkan pengawas melakukan monitoring, evaluasi, serta pelaporan secara sistematis dan real-time. Dengan digitalisasi ini, kualitas pendidikan madrasah di Indonesia diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Pasca sosialisasi, para pengawas madrasah langsung melaksanakan diseminasi kepada kepala madrasah dan guru di wilayah binaannya masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk memastikan implementasi aplikasi MAGIS dapat diterapkan secara luas di lingkungan kerja mereka.
Diseminasi ini merupakan bagian dari komitmen Pokjawas Madrasah dalam mendukung kesuksesan digitalisasi sistem pendidikan madrasah. Dengan implementasi MAGIS, pengawasan madrasah diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data real-time, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara nasional. (KDR/MTb)