Atas nama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Mustai’in Ahmad,S.H.,M.H beserta Ibu Linda Musta’in Ahmad selaku Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Jateng yang sudah bersedia hadir dalam kegiatan Sosialisasi SPAK (Saya Perempuan Anti-korupsi).
Hal tersebut disampaikan Ketua DWP Kankemenag Kab. Pekalongan Isni Kholiyati Sukarno, S.H saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” pada hari Rabu, 8 Juni 2022 di Aula Kankemenag Kab. Pekalongan.
Sosialisasi Gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)” pada hari ini merupakan salah satu program kegiatan DWP Kankemenag Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 yang bertujuan memperkenalkan apa itu Gerakan SPAK, dan mengapa difokuskan kepada perempuan padahal korupsi tidak mengenal gender.
Sosialisasi Gerakan SPAK memiliki peran penting bagi pengembangan sumber daya perempuan, yang notabene juga sebagai istri ASN. Hal ini penting diketahui oleh perempuan dalam hal ini Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi dari Istri para PNS, agar dapat mentransferkan ilmu di lingkungan di mana kita berada, serta dapat mengontrol setiap kegiatan suami, dimana perempuan merupakan srikandi anti korupsi.
Sementara itu Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi serta peran aktif DWP Kankemenag Kab. Pekalongan khususnya pada kegiatan di siangnhari ini.
Disampaikan oleh Linda Musta’in Ahmad harapan dari kegiatan sosialisasi ini agar dapat menjadi motivator atau penggerak anti korupsi dan menjadikan perempuan yang tangguh, mandiri serta mampu mewujudkan semangat untuk melawan korupsi di mana pun berada.
Sementara itu dalam arahan pembinaannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad menyampaikan Gerakan SPAK dicanangkan oleh KPK sebagai upaya untuk membebaskan Indonesia dari korupsi dengan melibatkan perempuan.
“Perempuan sebagai istri bisa menjadi pengontrol terhadap korupsi yang kemungkinan besar dilakukan oleh para suami, dan sebagai Ibu, mereka adalah sebagai faktor peletak dasar dalam penanaman nilai dan pembentukan karakter anak,” tuturnya.
“Perempuan sebagai pendamping suami yang mencari nafkah, terutama sebagai Aparatur Sipil Negara, harus dan wajib hukumnya untuk melakukan pencegahan dan memberi peringatan sejak dini kepada suami agar tidak melakukan tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Tugas seorang perempuan yang menjadi ibu sekaligus istri, disadari Kakanwil Kemenag Jateng, H. Musta’in Ahmad, luar biasa. Peran mereka bahkan disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang menyatakan wanita adalah tiang negara, jika baik wanitanya maka baiklah negaranya dan jika rusak wanitanya maka rusak pula negaranya.
Hadits tersebut, menurut H.Musta’in Ahmad, menunjukkan tugas perempuan sangat berat karena negara menjadi taruhannya. Nasib negara tidak semata-mata bergantung pada pemimpin negara, tetapi justru dari keadaan kaum perempuannya.
Nabi Muhammad SAW mengumpamakan wanita sebagai tiang mengingat bangunan bisa berdiri kokoh karena keberadaan tiang. Jika rapuh bangunannya pun terancam ambruk.
Dalam akhir arahan pembinaannya Kakanwil, H.Musta’in Ahmad juga menyinggungkan terkait tugas utama Kemenag membangun masyarakat di bidang agama pada tahun 2022 sesuai dengan 7 Program Prioritas Kemenag yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022.
Acara ini dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan Kankemenag Kab. Pekalongan beserta seluruh pengurus dan anggota DWP yang berjumlah lebih dari 100 orang. (Ant).