Kajen- Dalam rangka mengoptimalkan kelancaran pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2015/2016, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaksanakan Sosialisasi UAMBN dan UN, yang diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari Pengawas Madrasah, Kepala MI, MTs dan MA negeri dan swasta, Kamis (4/2).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor setempat dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Pekalongan H.A.Umar, mengatakan bahwa berdasarkan kalender pendidikan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) madrasah/sekolah untuk jenjang SLTA dilaksanakan pada Bulan April dengan beberapa perubahan aturan pelaksanaan UN.
Salah satu diantaranya adalah bahwa kelulusan siswa tidak tergantung lagi dengan hasil UN melainkan kelulusan siswa dikembalikan kepada masing-masing satuan lembaga pendidikan.“ Artinya ada perubahan yang cukup mendasar dibandingkan pada pelaksanaan UN tahun sebelumnya”, tuturnya.
Sebelumnya dalam laporannya Ketua pelaksana Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Herman Helmi menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka untuk menyamakan pandangan dan pemahaman tentang pelaksanaan UAMBN dan UN bagi seluruh kepala MI, MTs dan MA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan tahun Pelajaran 2015/2016.
“ Dengan diadakannya sosialisasi ini agar pelaksanaan UAMBN dan UN dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ungkapnya. Beliau juga mengatakan aturan pelaksanaan UN tercantum dalam rancangan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015 yang akan ditetapkan oleh Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).