KAB.PEKALONGAN, – Bertempat di Ruang ZI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Sukarno, MM beserta Jajaran Tim Kerja Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI Senin, 19 September 2022 secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Rapat diikuti para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kakanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala Balai, Kepala UPT Asrama Haji, Tim Penilai Internal, Ketua dan Agggota Tim Reformasi Birokrasi, serta Tim Evaluasi implementasi SAKIP dan RB Kementerian Agama tahun 2022. Hadir juga, Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan serta Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB.
“Rapat dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama dan bagaimana juga mengawal sistem akuntabilitas kinerja atau SAKIP pada Kementerian Agama yang sudah kita ketahui bersama bahwa setiap tahunnya pastilah kementerian atau lembaga khususnya di kementerian agama akan dilakukan evaluasi terkait perbaikan kualitas tata kelola di kementerian agama, dan sebagai informasi Insyaallah tahun ini dengan tren kecenderungan nilai kementerian agama yang terus menaik kami tetap mempertahankan dan akan terus menaikkan citra positif kami di mata masyarakat dan perbaikan tata kelola semakin membaik di masa mendatang, “demikian disampaikan oleh moderator saat mengawali pelaksanan rapat.
Sekjen Kementerian Agama, Nizar menyampaikan pada sambutan pembukaan “agar tahun 2022 ini ada kenaikan signifikan pada indeks reformasi birokrasi Kementerian Agama”. Nizar juga mengapresiasi bahwa nilai RB Kementerian Agama terus meningkat. Namun, peningkatan itu dinilainya belum signifikan.
“Tahun 2021, nilai RB dan SAKIP Kementerian Agama selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, meskipun signifikansi kenaikannya masih perlu ditingkatkan lagi,” terangnya
Berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) tahun 2021, lanjut Nizar, nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Agama sebesar 75,84 (BB) atau mengalami kenaikan sebesar 0,52 dari tahun 2020 sebesar 75,32 (BB). Sedangkan nilai implementasi SAKIP tahun 2021 sebesar 72,70 (BB) atau secara total nilai mengalami kenaikan sebesar 0,85 dari tahun 2020 sebesar 71,85 (BB).
Kenaikan yang belum signifikan itu, kata Nizar, masih meninggalkan beberapa catatan dan rekomendasi.
Pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP setiap tahunnya.
“Kita sudah menggelar rapat untuk melakukan inventarisasi informasi dan data serta bukti tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. Secara rinci mengenai tindak lanjut ini perlu disampaikan dalam sesi pendalaman oleh masing-masing Pokja,” pesannya.
Beberapa data dan informasi yang telah disiapkan sesuai rekomendasi hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2021 antara lain: data dan laporan hasil pemantauan pelaksanaan program kerja agen perubahan; progres optimalisasi, monitoring dan evaluasi berkala penerapan SPBE yang terintegrasi; dan reviu atas peta proses bisnis terkait penyederhanaan struktur organisasi. (MTb)