KEDUNGWUNI, (HUMAS) — Kakankemenag Kab. Pekalongan H. Imam Tobroni didampingi Plh. Kasi Penma H. Sujud dan staf sedang memantau pelaksanaan AKGTK di MIN, MTsN 1 dan MAN Pekalongan di kompleks Islamic Center Capgawen Kedungwuni.
Sebanyak 1.250 orang Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Negeri dan Swasta se-Kab. Pekalongan mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai Senin 24 Juni 2024 sampai dengan Rabu 26 Juni 2024.
Untuk titik lokasi AKGTK Kabupaten Pekalongan berlokasi di 5 madrasah yakni MAN, MIN, MTsN 1, MTsN 2 dan MTs YMI Wonopringgo dan terbagi menjadi tiga setiap harinya sesi yang dimulai dari pukul 08.00 WIB untuk sesi satu dan dilanjutkan ke sesi berikutnya sampai dengan pukul 16.00 WIB akhir sesi ketiga.
Syarat mengikuti AKGTK Madrasah Ini adalah Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah yang aktif di Simpatika, memiliki kualifikasi pendidikan D-IV atau S-1 dan memiliki linearitas latar belakang pendidikan dengan profesi yang diampu.
Dalam kunjungannya, H. Imam Tobroni memberikan wejangan dan semangat kepada peserta AKGTK untuk fokus mengikuti tahapan asesmen tersebut agar terciptanya hasil yang optimal untuk kemajuan Madrasah. Tujuan dan manfaat dari AKGTK dilaksanakan untuk memperoleh data kompetensi paedagogik dan profesional guru Madrasah, data manajerial, supervisi guru, pengembangan tenaga kependidikan lainnya bagi Kepala Madrasah dan peningkatan supervisi akademik, evaluasi penelitian serta pengembangan bagi Pengawas Madrasah.
Jangkauanmu dari AKGTK bagi Guru adalah untuk menguasai karateristik peserta didik dari segala aspek, menguasai teori dan prinsip pembelajaran yang mendidik, dapat memanfaatkan teknologi dan mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, sementara untuk Kepala Madrasah (Kamad) Asesmen tersebut dapat dijadikan acuan penyusunan perencanaan madrasah, mengoptimalkan/pendayagunaan sumber daya madrasah, menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif, mengembangkan madrasah dan bekerjasama dengan masyarakat untuk mendukung ide, pembiayaan madrasah dan ketatausahaan yang tepat, untuk pengawas madrasah diharapkan dapat menguasai tugas dan fungsi kepengawasan, membina Kepala Madrasah, Guru dan mendorong optimalisasi peningkatan kualitas madrasah.
AKGTK Madrasah berjumlah sebanyak 60 soal yang terdiri dan soal pedagogik dan profesional bagi masing-masing peserta, meski terkendala dengan gangguan server tidak menyurutkan semangat peserta mengikuti AKGTK dengan tertib. (KDR/MTb)