WONOPRINGGO, (HUMAS) -– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2024 pada madrasah. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah MI dan MTs Gondang, Kecamatan Wonopringgo, pada Rabu, 20 November 2024.
Dalam kunjungan tersebut, H. Ahmad Farid memberikan arahan mengenai pentingnya penerapan petunjuk teknis (juknis) dalam pengelolaan dana BOS. Selain itu, ia menekankan pemenuhan kriteria kelayakan penerima tunjangan demi memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran dan berdaya guna.
“Monitoring ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Dengan pemantauan yang rutin, kita dapat memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kakan Kemenag dalam sambutannya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana sebagai kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap madrasah.
“Keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana merupakan wujud integritas lembaga pendidikan. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat tetapi juga mendukung terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik,” tambahnya.
Di akhir kunjungannya, H. Ahmad Farid menyampaikan harapan bahwa monitoring dan evaluasi ini mampu mendorong terciptanya lingkungan belajar yang nyaman, memenuhi standar pendidikan, dan berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan madrasah mampu menjadi lembaga pendidikan yang unggul, transparan, dan berkualitas,” tuturnya menutup kegiatan monev.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi madrasah di Kabupaten Pekalongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui pengelolaan dana yang profesional dan bertanggung jawab. (KDR/MTb)