JAKARTA, (HUMAS) — Sebuah babak baru dalam pengelolaan jaminan produk halal di Indonesia resmi dimulai. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada Selasa, 29 Juli 2025, secara simbolis menyerahkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) menuju status Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Langkah strategis ini tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi, yang ditandatangani langsung oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di kantor pusat Kemenag, Jakarta.
Perubahan status ini bukanlah tanpa alasan. Transformasi kelembagaan ini merupakan bagian dari penataan pasca Kabinet Merah Putih, yang bertujuan menjadikan BPJPH lebih mandiri dan fleksibel. Dengan status baru ini, BPJPH diharapkan dapat mengelola anggaran serta akuntabilitas keuangan secara lebih efektif, demi mempercepat penguatan ekosistem halal nasional.
Dalam sambutannya yang penuh makna, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemisahan struktural ini tidak akan mengikis sinergi antara kedua lembaga. “Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujarnya, mengibaratkan kemandirian BPJPH sebagai kebanggaan tersendiri bagi Kemenag. Beliau menambahkan, pencapaian produk halal di bawah Kemenag telah sangat baik, dan keyakinannya, “setelah diberikan kemerdekaan, prestasi BPJPH semakin luar biasa.”

Senada dengan Menag, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menyampaikan komitmen penuhnya untuk mengemban amanah besar ini dengan integritas. Ia menegaskan bahwa status baru ini justru akan mempererat hubungan dengan Kemenag, menjadi fondasi bagi sinergi yang lebih kuat dalam memajukan industri halal nasional.
Acara bersejarah ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin, Kepala Biro Keuangan Kemenag Ahmad Hidayatullah, serta jajaran pimpinan BPJPH, termasuk Muhammad Aqil Irham. Penandatanganan ini menandai langkah maju BPJPH menuju peran yang lebih sentral dan mandiri dalam ekosistem produk halal di Indonesia. (TIM HUMAS)