Kemenag Kab. Pekalongan
20 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Untuk Penyegaran, Kemenag Kabupaten Pekalongan Mutasikan 33 Pegawai

oleh adminweb
Desember 30, 2022
Dalam Kategori Berita, Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Untuk Penyegaran, Kemenag Kabupaten Pekalongan Mutasikan 33 Pegawai

KAB.PEKALONGAN, – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Sukarno, MM dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs. H. Muqodam, M.Sy memberikan pembinaan dan penyerahan SK mutasi pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Sebanyak 33 orang pegawai mendapat Surat Keputusan (SK) mutasi kerja. SK tersebut diserahkan  oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muqodam, pada Jumat (30/12/2022) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan

Dalam sambutannya, Sukarno menjelaskan  bahwa  mutasi adalah hal yang lumrah dilakukan oleh setiap organisasi. “Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,”

Menurut Sukarno, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), Kepala Kantor memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya karena alasan kebutuhan organisasi dan penyegaran. Di samping  untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran agar tidak jenuh, juga untuk peningkatan kinerja, menambah kemampuan dan pengalaman kerja pegawai. “Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya. Yang terpenting bagi kita sebagai pegawai adalah melakukan yang terbaik dalam setiap masa dan posisi apapun dan di manapun,, “ujarnya

Sukarno menambahkan bahwa mutasi pegawai merupakan penyegaran yang telah dipertimbangkan secara bersama dan seksama untuk kebutuhan dinas, tidak ada dasarnya karena ketidaksukaan ataupun suka dan tidak suka. Laksanakan saja tugas kedinasan itu dengan penuh tanggung jawab dan lebih professional sehingga akan mendapatkan hal yang lebih bermanfaat.

“Mutasi merupakan penyegaran yang sudah dipertimbangkan secara seksama dan bersama untuk kebutuhan dinas, jadi tidak ada dasar mutasi karena suka dan tidak suka ”, jelasnya.

Lebih lanjut Sukarno mengingatkan kepada seluruh pegawai tentang PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, semua PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan termasuk dalam bermedia sosial.  “Berhati hati dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, hindari komentar komentar maupun status dimedia sosial yang dapat merugikan diri sendiri. “pesannya

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muqodam mengatakan bahwa hari ini sebanyak 33 Pegawai menerima SK mutasi, baik yang di madrasah, KUA Kecamatan maupun kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, harapanya agar terjadi penyegaran.

Karena mutasi merupakan dinamika organisasi, juga merupakan sarana penyegaran dan menjadi kebutuhan dalam suatu organisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi, agar tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Submit Pembangunan ZI Kemenag Kab. Pekalongan Tahun 2022

Artikel Selanjutnya

Evaluasi Peningkatan dan Kompentensi Tenaga Pendidik Madrasah Diniyah

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset