KAJEN, (HUMAS) – Umat Hindu di Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, melaksanakan Upacara Abhisekha di Situs Siwa Lingga, Jumat Kliwon (27 Juni 2025). Kegiatan ini merupakan ritual tahunan yang rutin dilaksanakan setiap Jumat Kliwon di bulan Suro sebagai bentuk pensucian tempat suci dan pelestarian budaya keagamaan Hindu.
Upacara Abhisekha memiliki makna penting bagi umat Hindu, sebagai wujud penghormatan kepada warisan leluhur sekaligus sarana memohon keselamatan, kesejahteraan, keberkahan, dan memperkuat persatuan umat. Prosesi dipimpin oleh Mangku Anom Taswono, berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh umat Hindu setempat serta sejumlah penyuluh agama.
Rangkaian upacara diawali dengan pembersihan situs menggunakan uborampe khusus yang telah disiapkan oleh juru kunci situs, dilanjutkan dengan pemercikan air suci sebagai simbol pembersihan jiwa dan raga dari energi negatif.

Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Pekalongan juga turut hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan pendampingan, sekaligus membantu memastikan kelancaran jalannya upacara.
“Abhisekha berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti ‘memandikan’ atau ‘membersihkan’. Selain menyucikan tempat suci, upacara ini juga menjadi sarana permohonan berkah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghormatan kepada para leluhur,” ujar Kusnaeni, Penyuluh Agama Hindu Kankemenag Kab. Pekalongan.
Makna lain dari Abhisekha adalah sebagai simbol persatuan, karena menjadi ajang berkumpulnya umat Hindu dari berbagai lapisan masyarakat untuk melaksanakan sembahyang bersama dalam semangat kebersamaan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen masyarakat Hindu Desa Linggoasri dalam melestarikan adat istiadat dan nilai-nilai spiritual, sesuai dengan prinsip desa kala patra, yakni menjaga kearifan lokal dalam konteks waktu, tempat, dan keadaan.

Dalam kesempatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan, termasuk upacara adat umat Hindu. Sebagai instansi yang menaungi seluruh umat beragama, Kemenag berkomitmen untuk mendampingi, memfasilitasi, dan memperkuat moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga memperkuat identitas keagamaan dan budaya umat Hindu di Kabupaten Pekalongan, serta mempererat semangat toleransi antarumat beragama. (KN/MN)