DORO, (HUMAS) – Komitmen untuk menertibkan dan memberdayakan aset keagamaan kembali diwujudkan. Pada Kamis, 24 Juli 2025, Satuan Tugas Advokasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf (Satgas ASTA SERTA) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Doro melakukan kunjungan strategis ke Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Doro. Inisiatif ini bertujuan untuk melakukan upgrading data aset wakaf NU, menelusuri status tanah wakaf dari Akta Ikrar Wakaf (AIW) manual hingga terintegrasi secara elektronik dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK).
Mohammad Nova Muttafiq dan Abdul Fatah, mewakili Satgas ASTA SERTA KUA Doro, disambut hangat oleh Ketua MWCNU Doro, Nasirurrofiq, serta Katib Syuriah MWCNU Doro, Daenuri. Nasirurrofiq menyampaikan apresiasi mendalam atas upaya KUA Doro. “Data aset tanah wakaf NU sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis berbasis ilmiah. Melalui basis data wakaf yang kuat dan akurat, kami yakin dapat memberdayakan dan memproduktifkan aset tanah wakaf NU untuk kemaslahatan umat,” tegasnya, menyoroti urgensi penertiban data ini.
Dalam presentasinya, Mohammad Nova Muttafiq membeberkan hasil penelusuran data periode 2014-2025, yang mencatat 71 objek tanah wakaf dengan Nazir Organisasi Badan Hukum NU. “Kami berupaya memastikan status hukum tanah-tanah ini, berapa yang sudah bersertifikat BPN dan berapa yang masih belum,” jelas Nova. Ia menambahkan, dari jumlah tersebut, 59 objek wakaf merupakan aset yang tercatat atas nama Nazir badan hukum periode sebelumnya. Kehadiran Daenuri, selaku Nazir terdahulu, sangat membantu tim Satgas ASTA SERTA dalam mengkonfirmasi langsung status tanah wakaf tersebut.
Nova memastikan, bagi objek wakaf yang belum bersertifikat BPN, KUA Doro siap membantu memasukkannya dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf ASTA SERTA. Rangkaian kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program ASTA SERTA KUA Doro yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan layanan keagamaan berdampak nyata. Dalam waktu dekat, Satgas ASTA SERTA juga berencana untuk melakukan kunjungan serupa guna melakukan upgrading data tanah wakaf Organisasi Badan Hukum Muhammadiyah, menandakan jangkauan program yang luas dan merata. (MNM/MN)