BUARAN, (HUMAS) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kembali melaksanakan pentasarufan zakat profesi PNS Kemenag kepada para mustahik. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buaran, Selasa,(21/01/2025) dan dihadiri langsung oleh Ketua UPZ, Mustaqiem, yang juga menjabat sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf.
Dalam kegiatan tersebut, zakat konsumtif dan produktif disalurkan kepada para mustahik yang membutuhkan. Penyaluran zakat konsumtif ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mustahik, sementara zakat produktif diberikan untuk mendukung pengembangan usaha kecil yang dimiliki masyarakat.
Ketua UPZ, Mustaqiem, menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan wujud nyata dari pengelolaan zakat yang amanah dan transparan. “Kami berharap zakat yang ditasarufkan ini dapat membantu meringankan beban para mustahik sekaligus menjadi stimulus bagi mereka untuk lebih produktif dalam menjalankan usahanya,” ujar Mustaqiem.
Selain itu, Mustaqiem juga menekankan pentingnya peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan pengelolaan zakat yang baik, kita dapat menciptakan pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial di Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara optimal kepada para mustahik di wilayahnya. Melalui program ini, diharapkan keberkahan zakat dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.(MTb)