KAB.PEKALONGAN,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan pentasharufan zakat untuk unit usaha produktif pada Pondok Pesantren dan Beasiswa Santri berprestasi pada Kamis (27/10/2022).
Dana yang bersumber dari potongan Zakat Profesi PNS Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan ditasharufkan kepada 5 (lima) pondok pesantren dan 30 (tiga puluh) santri berprestasi. dengan total pentasharufan sebanyak empat puluh juta rupiah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Nurul Furqon dan Kepala Seksi PD Pontren, Gunawan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan
Dalam sambutannya Nurul Furqon menyampaikan bahwa apa yang kami serahkan ini walaupun jumlahnya tidak banyak mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penerimanya. “Semoga bantuan Zakat ini bermanfaat untuk para Mustahik dan menjadi motivasi kita untuk selalu berbagi kepada sesama, mudah-mudahan mendapatkan berkah dari Allah SWT”
Ia juga menuturkan bahwa membayar zakat melalui UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan merupakan wujud dari pelaksanaan rukun Islam dan kepatuhan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat
Sementara itu Kepala Seksi PD Pontren, Gunawan, menyampaikan bahwa “tahun ini ada lima pondok pesantren yang mendapat bantuan stimulus untuk usaha produktif diantaranya Pondok Pesantren Kya Labib Noor Kedungwuni, Pondok Pesantren Nurul Huda Simbang Kulon, Pondok Pesantren Fathul Ulum Simbang Kulon, Pondok Pesantren Ittihadus Syafiiyah Rowolaku dan Pondok Pesantren Pododadi Karanganyar, sedangkan untuk santri berprestasi tahun ini ada tiga puluh santri yang menerimana. (MTb)