KAJEN, (HUMAS) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mentasarufkan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan pentasarufan ini berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (20-22 Januari 2025), mencakup 19 kecamatan.
Ketua UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Mustaqim, menjelaskan bahwa zakat yang akan disalurkan terdiri dari dua jenis, yakni zakat konsumtif dan zakat produktif. “Zakat konsumtif diberikan kepada 300 orang mustahik masing-masing sebesar Rp300.000, sedangkan zakat produktif disalurkan kepada 100 orang mustahik masing-masing sebesar Rp1.000.000,” ujar Mustaqim.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab UPZ. Selain itu, turut hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gunawan, selaku Sekretaris UPZ, yang berperan dalam memastikan kelancaran proses pentasarufan, Kasi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham selaku Wakabid Pengumpul, Kasi Pendidikan Agama Islam, Sujud selaku Wakabid Penyaluran dan Pendayagunaan, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Nurul Furqon selaku Wakabid Sistem Informasi dan para pengurus UPZ lainya.
Mustaqim menjelaskan penyaluran zakat dilakukan oleh petugas UPZ yang telah ditugaskan sesuai jadwal masing-masing untuk menjangkau mustahik di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil agar distribusi zakat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga para penerima manfaat dapat segera merasakan dampaknya.” jelasnya.
Ahmad Farid dalam pesanya menyampaikan harapan agar zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun dalam mengembangkan usaha produktif. “Zakat ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab ASN Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terhadap masyarakat sekitar, khususnya yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini menjadi berkah bagi mustahik dan mendorong peningkatan taraf hidup mereka,” ungkap Farid.
Para penerima manfaat menyambut baik program ini, merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan. Salah satu penerima zakat produktif, Siti (45), asal Kecamatan Karanganyar, mengaku berencana menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan usaha kecilnya di bidang kuliner. “Saya sangat bersyukur. Bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk menambah modal usaha,” ujar Siti.
Kegiatan pentasarufan zakat profesi ini mencerminkan komitmen UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam mendistribusikan zakat secara merata dan tepat sasaran, guna memberdayakan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. (MTb)