KAJEN, (HUMAS) — Selasa, (29/10/2924). UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan pentasarufan zakat profesi kepada para mustahiq, yaitu Penyuluh Agama Islam Non-ASN dan Guru RA/Madrasah Non-ASN. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan dengan jumlah penerima sebanyak 121 Penyuluh Agama Islam dan 750 Guru RA/Madrasah Non-ASN di lingkungan Kemenag Pekalongan.
Kegiatan pentasarufan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan membantu peningkatan kesejahteraan para penerima zakat di lingkungan Kemenag Kab. Pekalongan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Pekalongan, Ahmad Farid mengapresiasi program pentasarufan zakat ini yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan para penerima. “Kami kembali menyalurkan zakat dari BAZNAS melalui UPZ untuk membantu para Penyuluh dan Guru Non-ASN di lingkungan Kemenag Pekalongan.
Ahmad Farid, menegaskan pentingnya memanfaatkan zakat sesuai syariat Islam, serta mendorong UPZ untuk menjadi lembaga yang profesional dan efektif dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). “Melalui UPZ, kami ingin membantu meningkatkan kesadaran para muzakki, serta mendukung perekonomian masyarakat Pekalongan, khususnya di kalangan keluarga besar Kemenag Kab. Pekalongan,” ujar Ahmad Farid.
Pada kesempatan tersebut, bantuan zakat diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 500.000,- untuk masing-masing Penyuluh Agama Islam Non-ASN dan Rp. 300.000,- untuk Guru RA/Madrasah Non-ASN. Ahmad Farid juga menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Pekalongan berkomitmen untuk menyetorkan zakat dan infaq yang terkumpul setiap bulan kepada BAZNAS, yang kemudian dikembalikan untuk disalurkan kepada mustahiq yang membutuhkan.
Mustaqim, Penyelenggara Zakat dan Wakaf sekaligus Ketua UPZ Kemenag Pekalongan, menjelaskan bahwa pentasarufan zakat dilakukan rutin setiap triwulan sebagai bentuk kepedulian UPZ kepada para penerima zakat. “UPZ Kemenag Pekalongan telah optimal dalam mengelola dana ZIS (Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) berkat kesadaran ASN dalam membayar zakat sebagai kewajiban. Kami harap zakat yang diberikan ini membawa manfaat dan berkah bagi penerima,” ujar Mustaqim.
Dengan adanya program pentasarufan zakat ini, UPZ Kemenag Kab. Pekalongan berharap dapat memberikan manfaat nyata dan berkah bagi para penerima, sekaligus menjadi inspirasi bagi ASN lain untuk terus mendukung program pengumpulan zakat demi membantu mustahiq di Kabupaten Pekalongan. (Mustaqim/MTb)