Kemenag Kab. Pekalongan
3 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

UPZ Kemenag Pekalongan Tasharufkan Zakat untuk Penyuluh dan Guru Non-ASN

oleh adminweb
Oktober 29, 2024
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
UPZ Kemenag Pekalongan Tasharufkan Zakat untuk Penyuluh dan Guru Non-ASN

KAJEN, (HUMAS) — Selasa, (29/10/2924). UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan pentasarufan zakat profesi kepada para mustahiq, yaitu Penyuluh Agama Islam Non-ASN dan Guru RA/Madrasah Non-ASN. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan dengan jumlah penerima sebanyak 121 Penyuluh Agama Islam dan 750 Guru RA/Madrasah Non-ASN di lingkungan Kemenag Pekalongan.

Kegiatan pentasarufan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan membantu peningkatan kesejahteraan para penerima zakat di lingkungan Kemenag Kab. Pekalongan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Pekalongan, Ahmad Farid mengapresiasi program pentasarufan zakat ini yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan para penerima. “Kami kembali menyalurkan zakat dari BAZNAS melalui UPZ untuk membantu para Penyuluh dan Guru Non-ASN di lingkungan Kemenag Pekalongan.

Ahmad Farid, menegaskan pentingnya memanfaatkan zakat sesuai syariat Islam, serta mendorong UPZ untuk menjadi lembaga yang profesional dan efektif dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). “Melalui UPZ, kami ingin membantu meningkatkan kesadaran para muzakki, serta mendukung perekonomian masyarakat Pekalongan, khususnya di kalangan keluarga besar Kemenag Kab. Pekalongan,” ujar Ahmad Farid.

Pada kesempatan tersebut, bantuan zakat diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 500.000,- untuk masing-masing Penyuluh Agama Islam Non-ASN dan Rp. 300.000,- untuk Guru RA/Madrasah Non-ASN. Ahmad Farid juga menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Pekalongan berkomitmen untuk menyetorkan zakat dan infaq yang terkumpul setiap bulan kepada BAZNAS, yang kemudian dikembalikan untuk disalurkan kepada mustahiq yang membutuhkan.

Mustaqim, Penyelenggara Zakat dan Wakaf sekaligus Ketua UPZ Kemenag Pekalongan, menjelaskan bahwa pentasarufan zakat dilakukan rutin setiap triwulan sebagai bentuk kepedulian UPZ kepada para penerima zakat. “UPZ Kemenag Pekalongan telah optimal dalam mengelola dana ZIS (Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) berkat kesadaran ASN dalam membayar zakat sebagai kewajiban. Kami harap zakat yang diberikan ini membawa manfaat dan berkah bagi penerima,” ujar Mustaqim.

Dengan adanya program pentasarufan zakat ini, UPZ Kemenag Kab. Pekalongan berharap dapat memberikan manfaat nyata dan berkah bagi para penerima, sekaligus menjadi inspirasi bagi ASN lain untuk terus mendukung program pengumpulan zakat demi membantu mustahiq di Kabupaten Pekalongan. (Mustaqim/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kemenag Pekalongan Tinjau Pelaksanaan ANBK di MIN Pekalongan untuk Pastikan Kualitas dan Kelancaran

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Teknis Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Non-ASN

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset