KEDUNGWUNI (HUMAS) – Sinergi antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan semakin diperkuat. Hal ini terwujud dalam kegiatan visitasi (peninjauan) pembangunan Masjid H. Riyanto di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni.
Kegiatan visitasi ini dihadiri oleh Plt. Kasi Bimas Islam, Sujud, serta perwakilan FKUB, Moh Irkham. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Dalam kesempatan tersebut, Sujud menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Visitasi ini adalah tahapan penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, khususnya PBM 9 dan 8 Tahun 2006. Kami berharap proses ini bisa menjadi contoh yang baik tentang bagaimana sinergi antara Kemenag, FKUB, dan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan rumah ibadah yang sah dan harmonis,” ujarnya.
Visitasi ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi. Sinergi antara Kemenag dan FKUB menunjukkan komitmen yang solid dalam menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama, sekaligus mendukung pembangunan rumah ibadah yang tertib dan sesuai aturan. (SJ/MN)