KAJEN – Setiap muslim tentu menginginkan dapat menunaikan ibadah haji ke ke tanah suci. Namun, untuk menjalankan rukun islamnya yang ke lima, kaum muslimin harus berusaha dan bersabar. Sebab saat ini, calon jamaah haji tidak hanya harus merogoh kocek puluhan juta, namun harus mengantri pemberangkatan hingga 21 tahun.
Meskipun sekarang kuota jamaah haji Jawa Tengah (Jateng) yang beberapa tahun sempat berkurang, mulai 2016 akan dikembalikan lagi 100 persen menjadi sekira 29.000 orang. Tapi, banyaknya jumlah pendaftar membuat warga yang baru mendaftarkan diri haru sabar menunggu pemberangkatan pada tahun 2037.
“Sekarang, ‘waiting list’ haji sudah sampai 21 tahun. Yang daftar sekarang, berangkatnya 2037. Misalnya, usia anda sekarang 26 tahun, daftar sekarang, maka berangkatnya pas usia 47 tahun,” jelas Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementrian Agama (KanKemenag) Kabupaten Pekalongan, Fauzan Asyari, kemarin.
Dikatakan, saat ini banyak warga yang mendaftar dengan usia di atas 50 tahun. Dengan usia tersebut, sesuai dengan daftar tunggu maka mereka baru dapat melaksanakan ibadah haji pada usia 70 tahun ke atas. “Sekarang banyak yang daftar di usia 50, 60. Yang jelas mereka sudah punya itikad untuk mendaftarkan haji. Urusan berangkat atau tidaknya, wallahua’lam,” kata dia.
Fauzan sendiri tidak menapik beberapa calon jamaah meninggal dunia sebelum diberangkatkan. Sebagian besar mereka adalah calon jamaah yang belum melakukan pelunasa. “Setidaknya ada delapan calon jamaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini, namun meninggal dunia sebelum melakukan pelunasan,” ungkapnya.
Jika demikian, calon haji tidak bisa diganti ahli waris. Sebab, semuanya akan dikembalikan ke porsi nasional. Namun, pihak keluarga dapat mengajukan permohonan pembatalan, untuk mendapatkan kembali dana pendaftaran awal yang sudah dibayarkan, sebesar Rp 25 juta.
“Kalau sudah melakukan pelunasan, juga akan dikembalikan total tanpa adanya potongan,” lanjutnya menjelaskan.
Sementara sebanyak 705 jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan sudah diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 9 Agustus 2016 lalu. Jamaah tersebut terbagi dalam dua kloter. Yakni, kloter 4 dengan 360 calon jamaah (calhaj) plus petugas daerah 3 orang, dan tim kloter ada 5 orang. Sedangkan kloter 5 sebanyak 350 jamaah, ditambah empat calhaj dari Semarang. (