Kemenag Kab. Pekalongan
7 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Bimbingan Masyarakat Islam

Deklarasi Kamtibmas Kondusif di Kabupaten Pekalongan

oleh admin
Maret 31, 2022
Dalam Kategori Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Deklarasi Kamtibmas Kondusif di Kabupaten Pekalongan

GIAT LINTAS SEKTORAL

Salam Simpatik

Kab.Pekalongan – Kasubbag TU Kankemenag Kab Pekalongan,Drs H.Muqodam,M.Sy mewakili Kakankemenag, Drs.H.Sukarno,M.M, ikut serta hadir dalam memenuhi undangan kegiatan “Deklarasi Kamtibmas Kondusif” Polres Pekalongan bersama FKUB,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Penyuluh Agama, dalam rangka menciptakan situasi yang aman, dan kondusif menjelang bulan Ramadhan 1443 H, di wilayah hukum Polres Pekalongan. (Kamis, 31 Maret 2022).

Selain dihadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Pekalongan juga di hadiri oleh Bupati Pekalongan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Pekalongan Totok Budi Mulyanto; Dandim 0710/Pekalongan diwakili oleh Pabung Kodim 0710/Pekalongan Kapten Nurkhan; Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan; Perwakilan dari Pengadilan Agama Kab. Pekalongan; Ketua MUI Kab. Pekalongan; Ketua FKUB Kab. Pekalongan Drs. H. Mukhozin,M.Ag; PJU Polres Pekalongan; Ketua Ormas Islam di Kab. Pekalongan; Tokoh Agama; Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Kab. Pekalongan; serta Penyuluh Agama di Kab. Pekalongan.

H.Muqodam dalam kesempatan itu juga bertindak selaku Pembaca Do'a. Adapun Pengucapan Ikrar Deklarasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra,H.Totok Budi Mulyanto.SE

Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan menyampaikan, “Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 H. Walaupun kita ketahui bersama bahwa saat ini kita masih menghadapi tantangan dan cobaan dengan adanya pandemi Covid-19, namun demikian dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut tidak menyurutkan niat kita untuk selalu beribadah serta menjaga kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan, “ tuturnya.

“Mari kita bersama-sama bangun kehidupan yang aman, tentram dan damai dalam rangka ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.  Dan yang tak kalah pentingnya lagi, mari kita ikut mendukung bersama kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan,” lebih lanjut Kapolres menyampaikan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kab. Pekalongan Drs. H. Mukhozin, M.Ag juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama tokoh agama yang lain yang tergabung dalam FKUB bertekad untuk menjaga keamanan selama bulan suci ramadhan dan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk pendidikan toleransi supaya lebih baik lagi.

“Kami selaku Pengurus FKUB  ikut mengimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, dan untuk tempat hiburan yang menimbulkan maksiat agar tutup selama bulan Ramadhan.” harapnya. (Yuli-Er$hi/Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kankemenag Kab. Pekalongan Raih Penghargaan sebagai Kontributor Berita Terbanyak Peringkat 3 se-Jawa Tengah

Artikel Selanjutnya

Indahnya Berbagi Mengambil Keberkahan Sedekah di Hari Jum'at

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset