Kab. Pekalongan-Sebanyak empat belas sertifikat tukar guling tanah wakaf yang terkena pembangunan jalan tol Pemalang-Batang diserahkan oleh PPK Jalan Tol Pemalang-Batang, Usman Muchtarom di Masjid Baiturrahman Sragi Kabupaten Pekalongan, Kamis (11/8/2020).
Keempat belas sertifikat tersebut diserahkan kepada: 1) Nazhir Mushola Nurul Falah Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni, dengan nomor SHM Wakaf Pengganti 00019, Luas Tanah Wakaf Pengganti 230 m²; 2). Nazhir Madjid Baiturrahim dan TPQ Al-Furqon Desa Sijeruk Kecamatan Sragi, dengan nomor SHM Wakaf Pengganti 00001 dan 00002, Luas Tanah Wakaf Pengganti k460 m² dan 344 m²; 3). Nazhir Tanah Wakaf Sawah Untuk Kemakmuran Masjid Al-Huda Desa Babalan Kidul Kecamatan Bojong, meliputi 3 bidang Tanah wakaf masing-masing dengan SHM Wakaf Pengganti 00017, Luas Tanah Wakaf Pengganti 1.342 m², SHM Wakaf Pengganti 00018, Luas Tanah Wakaf Pengganti 1.597 m², SHM Wakaf Pengganti 00019, Luas Tanah Wakaf Pengganti 188 m²; 4) Nazhir Tanah Wakaf Sawah Untuk Kemakmuran Musholla As-Salam Desa Babalan Kidul Kecamatan Bojong, dengan nomor SHM Wakaf Pengganti 00004, Luas Tanah Wakaf Pengganti 946 m²; 5) Nazhir Musholla Ibadurrahman Desa Babalan Kidul Kecamatan Bojong, dengan dua alas hak, masing-masing nomor SHM Wakaf Pengganti 00015, Luas Tanah Wakaf Pengganti 107 m² dan nomor SHM Wakaf Pengganti 00016, Luas Tanah Wakaf Pengganti 103 m²; 6) Nazhir Musholla Jamiatul Khoir 1 dan 2 Desa Jajarwayang Kecamatan Bojong, dengan nomor SHM Wakaf Pengganti 00005, Luas Tanah Wakaf Pengganti 217 m² dan nomor SHM Wakaf Pengganti 00006, Luas Tanah Wakaf Pengganti 188 m²; 7) Nazhir Tanah Wakaf Sawah untuk kemakmuran Masjid Al-Hidayah Desa Surobayan Kecamatan Wonopringgo, dengan dua alas hak, masing-masing nomor SHM Wakaf Pengganti 00004, Luas Tanah Wakaf Pengganti 1.209 m² dan nomor SHM Wakaf Pengganti 00006, Luas Tanah Wakaf Pengganti 4.172 m²; 8) Nazhir Musholla Al-Ikhlas Desa Pakumbulan Kecamatan Buaran, dengan nomor SHM Wakaf Pengganti 00026, Luas Tanah Wakaf Pengganti 207 m².
Dalam sambutannya, PPK, Usman, menginformasikan bahwa penyerahan sertifikat tukar guling tanah wakaf ini merupakan yang pertama di Ruas Tol Pejagan-Pemalang-Batang.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada segenap pihak baik kepada Nazhir, Kankemenag juga BPN yang sudah bekerja sama dengan baik selama ini, sehingga pelaksanaan pembangunan Tol ruas Pemalang-Batang dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Imbuhnya.
Sementara itu, Kakankemenag Kab.Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, dalam arahannya berpesan agar sertifikat tanah wakaf yang sudah diserahkan ini hendaknya agar betul-betul diamankan, dikelola dengan baik serta tidak disalahgunakan peruntukannya, karena wakaf itu adalah milik Allah, yang pengelolaanya diserahkan kepada Nazhir, maka jangan sekali-kali peruntukannya melenceng dari tujuan wakaf itu sendiri,” terang Kasiman Mahmud Desky.(Ant)