Kab. Pekalongan-Kementerian Agama Kab.Pekalongan melakukan penggalangan dana untuk penanganan wabah virus covid 19. Himbauan ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani Kepala Kemenag Kab. Pekalongan No. B.3249/Kk.11.26/2/KU.00.1/03/2020 Tanggal 27 Maret 2020. Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah No: 4255/Kw.11.1/1/KU.00.01/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Mohon Bantuan Dana Untuk Penanggulangan Wabah Virus Covid-19.
Didalam surat himbauan itu meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Kemenag Kab. Pekalongan termasuk yang di Madrasah Negeri dan Swasta, di KUA dan pegawai Kankemenag untuk menyalurkan bantuan berupa sumbangan dana penanganan covid 19 untuk dikordinir oleh satgas Covid-19 Kankemenag dan selanjutnya akan di berikan pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jateng.
Pada hari, Kamis (9/4) sudah melakukan pengumpulan dana, sebesar Rp. 120.601.000,- dan telah disetorkan kekanwil Prov Jateng Hal ini dibenarkan oleh Kakankemenag Kab.Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag, Kpd Seluruh ASN dan Keluarga besar Kankemenag Kab.Pekalongan, sy ucapkan terimakasih atas partisipasinya memberi sumbangan penanggulangan covid 19 telah terkumpul sebesar Rp. 120.601.000 dan telah disetorkan ke Kanwil Kemenag Jateng,” katanya membenarkan.
“Mudah mudahan sumbangan dana ini dapat membantu dalam penanganan penyebaran virus covid 19 dan mudah mudahan virus ini cepat berlalu, amin,” harapnya.(hfrn)