Tim Visitor dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Shobirin (tengah) selaku Kasi Zawa tengah interview dengan Pengurus LAZISMU Kabupaten Pekalongan
Kab.Pekalongan – Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bidang Penais Zawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Visitasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Tahun 2020 yang dilakukan di LAZIS Muhammadiyah dan UPZIS LAZISNU di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin tiap semesternya pada Lembaga Amil Zakat yang terkait. (Senin, 22/2/2021)
Dalam kesempatan itu Tim Visitor dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah H. Shobirin selaku Kasi Zawa menyampaikan Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai.
“Kami mengucapkan Jazakumullah Khoiron Katsiiran kepada semua pihak yang mendukung dan telah mendoakan kami sehingga kegiatan visitasi ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.” katanya
Sebagaimana telah diketahui, berdasarkan UU RI No.23 Tahun 2011, tentang pengelolaan zakat, pasal 17, untuk membantu BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat masyarakat dapat membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dan pasal 18, pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) wajib mendapat izin menteri atau pejabat yang ditunjuk menteri.
“Tentang perijinan sangat penting untuk diperhatikan, sebagai dasar kegiatan, dan apabila sudah habis masa berlakunya ijinnya juga untuk segera diperbaharui, dan mohon dapat dipisahkan antara zakat dan wakaf uang.” tambahnya
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menargetkan bahwa Lembaga Amil Zakat (LAZ) di wilayah Kabupaten Pekalongan harus mampu membantu pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf, Nurul Furqon saat melakukan Visitasi LAZISMU dan UPZIS LAZISNU Kabupaten Pekalongan.
‘‘Tujuan dari visitasi ini untuk mendata jumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta melihat perkembangan dan pengelolaan Zakat yang ada di Kabupaten Pekalongan.” ujarnya
“Mengingat LAZISMU dan UPZIS LAZISNU merupakan salah satu lembaga amil zakat yang di bentuk Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Pekalongan, sehingga diharapkan semua Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Kabupaten Pekalongan, bisa bersinergi dalam rangka menciptakan pengelolaan Zakat. Kedepan ditargetkan dapat membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat tersebut.”tambahnya.
Kunjungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah tersebut disamping untuk silaturahmi dengan pengurus LAZISMU dan UPZIS LAZISNU di wilayah Kabupaten Pekalongan, sekaligus melihat langsung program-program yang disiapkan terkait sejauh mana perkembangan pengelolaan Zakat di wilayah Kabupaten Pekalongan.(Ant)