Kab. Pekalongan – Bertempat di Aula Kankemenag Kab. Pekalongan Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Pekalongan menggelar acara “Pembinaan dan Penerimaan SK PAI Non PNS” yang dihadiri seluruh Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama islam Non PNS se-Kab. Pekalongan, berjumlah 164 orang.(30/1/20202)
H. Kasiman Mahmud Desky.,M.Ag selaku Kakankemenag Kab. Pekalongan saat acara menyampaikan betapa perlunya peningkatan kinerja dan profesionalitas seluruh PAI PNS dan PAI Non PNS, dalam melaksanakan tugasnya dilapangan, diharapkan penuh dengan keikhlasan untuk pengabdian kepada masyarakat, sehingga kehadiran Kementerian Agama betul-betul dapat dirasakan oleh Masyarakat dalam memberikan bimbingan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Pekalongan H. Moh. Irkham dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bhakti 2020-2024 sebanyak 152 ini adalah hasil seleksi dan evaluasi sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 927 tentang petunjuk Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Jumlah PAI Non PNS.” “Ada dua tahapan dalam penentuan kelulusan PAI Non PNS, yang pertama tahap evaluasi kinerja dilakukan terhadap 152 PAI Non PNS masa bhakti 2017-2019 dan dari evaluasi dinyatakan lulus sebanyak 129 orang dari 152 peserta. Tahap kedua, yaitu melalui seleksi (ujian tertulis dan wawancara) tercatat ada 93 pendaftar yang masuk dan lulus sebanyak 23 orang.” Tambahnya.(Ant)