Kemenag Kab. Pekalongan
7 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Madrasah

Sosialisasi dan Implementasi SE Menag No. 19 Tahun 2021

oleh admin
Juli 8, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sosialisasi dan Implementasi SE Menag No. 19 Tahun 2021

Kajen – Dalam upaya menyamakan persepsi terkait penerapan SE Menag No 19 tahun 2021 tentang Sistem Kerja KUA dalam Masa PPKM Darurat, sekaligus dalam rangka sosialisasi dan implementasi SE Menag No.16 dan 17 tentang peribadahan di rumah ibadah saat PPKM Darurat, Kankemenag Kabupaten Pekalongan melalui seksi Bimas Islam menggelar acara virtual/zoom meeting dengan segenap jajaran Kepala KUA Kecamatan di wilayah Kabupaten Pekalongan. (Rabu, 7 Juli 2021)

Kepala Kankemenag kabupaten Pekalongan,H.Kasiman Mahmud Desky menyampaikan himbauan agar SE Menag No. 16 dan 17 disampaikan secara bijak ke masyarakat, agar masyarakat mau mematuhi prokes di masa PPKM ini.

“Jangan lupa kepada semua Kepala KUA dimasing-masing kecamatan untuk selalu berkoordinasi dengan lembaga/satgas covid-19 di wilayah masing-masing, dalam penerapan SE Menag No.16 dan 17 tahun 2021 ini.” himbau Kakankemenag dalam arahannya.

Sementara itu Kasubag TU Kankemenag kabupaten Pekalongan H. Muqodam menyampaikan tentang penerapan SE Menag No 19 tahun 2021 sebagai pengganti dari SE Menag No.18 Tahun 2021 kepada semua Kepala KUA, mengingat KUA merupakan sektor esensial maka diberlakukan WFH 50% dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Pada akhir acara, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H.Moh. Irkham menyampaikan informasi tentang layanan nikah.

“Berdasarkan petunjuk dari Kanwil bahwa pendaftaran nikah yang pelaksanaan nikahnya pada masa PPKM Darurat yaitu dari tanggal 3-20 juli 2021 tidak bisa diproses karena by sistem dari pusat.” ucapnya menjelaskan.(Irk/Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi dan Implementasi SE Menag No. 19 Tahun 2021

Artikel Selanjutnya

Kasi Bimas Islam Bertindak Sebagai Rohaniwan dan Pembaca Doa

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset