Kemenag Kab. Pekalongan
4 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Madrasah

Sosialisasi SE Menag No.5 Tahun 2022

oleh admin
Februari 25, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sosialisasi SE Menag No.5 Tahun 2022

Salam Simpatik

Kab.Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimas Islam  menggelar Sosialisasi SE Menag No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla. Jumat, 25 Februari 2022.

Turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Aula Kankemenag Kabupaten tersebut segenap jajaran pimpinan Kankemenag Kabupaten Pekalongan. Kegiatan juga dihadiri perwakilan instansi terkait (Pemda, Polres, Dandim 0710, Kejaksaan, serta Pengadilan Agama), juga Perwakilan Ormas (MUI, FKUB,  PCNU, PD Muhammadiyah, PD Rifaiyah, PD LDII dan DMI Kab.Pekalongan),serta perwakilan Takmir Masjid 19 Kecamatan.

Dalam arahannya Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud, Desky, M.Ag menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa edaran tersebut bukanlah hal baru karena sebetulnya sudah ada sejak tahun 1978 melalui instruksi Dirjen Bimas Islam, edaran tersebut dibuat semata-mata untuk keindahan, ketertiban kenyamanan bersama.

“Edaran ini bersifat himbauan yang tidak ada sanksinya, akan tetapi edaran ini sangat penting tatkala terjadi kasus maka  sewaktu-waktu bisa digunakan sebagai landasan.” jelasnya.

Di akhir acara disimpulkan beberapa hal antara lain antara lain: 1). Semua instansi maupun perwakilan ormas dan takmir sepakat  menerima isi/materi Surat Edaran Menag No.5 Tahun 2022 tersebut dan dianggap tidak ada masalah; 2). SE Menag No.5 Tahun 2022  ini bisa digunakan sebagai pijakan tatkala ada kasus-kasus tertentu; 3). Untuk pelaksanaan di Kabupaten Pekalongan karena masyarakat cenderung homogen dan mayoritas muslim, maka tidak ada masyarakat yang terganggu dengan pengeras suara masjid/musholla sehingga berjalan seperti biasa artinya penggunaan pengeras suara di Masjid/Musholla sudah sesuai dan wajar penggunaanya; 4). Masyarakat dihimbau untuk melihat isi Surat Rdaran ini secara utuh. ada pepatah mengatakan jangan melihat buku dari covernya, tapi bacalah isinya maka dalam menerima edaran ini diharap semua membaca secara utuh, insya allah semua isinya adalah sesuai dan bagus demi keharmonisan, keindahan dan ketertiban. (Irk/Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyerahan Naskah Soal Imtihan Wathani

Artikel Selanjutnya

Pameran Seni Rupa IMBS Fun Art 2022

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset