Kemenag Kab. Pekalongan
19 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

3 dari 31 Pasangan Nikah Massal Dari Kabupaten Pekalongan

oleh admin
Januari 18, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
3 dari 31 Pasangan Nikah Massal Dari Kabupaten Pekalongan

Kab.Pekalongan – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 H/2016 yang digelar Kanzus Sholawat. Merupakan agenda tahunan dalam kegiatan tersebut diadakan pernikahan masal yang melibatkan Kankemenag, pada tahun ini sebanyak 31 pasangan pengantin yang mengikuti Nikah Maulid di Gedung Kanzus Sholawat, Jalan Dr Wahidin, Kota Pekalongan, Jumat (15/1) pagi kemarin

Koordinator Acara Nikah Maulid, H.M Dzukron,merupakan Kasi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Pekalongan menjelaskan, bahwa para peserta nikah maulid memang tidak dipungut biaya alias gratis. Mereka bahkan mendapat uang untuk mahar, uang transport, serta mendapat baju.

Dengan mengikuti nikah maulid itu, para pasangan pengantin kini sudah diakui legalitasnya oleh negara. “Mudah-mudahan keberkahan bulan Maulid akan senantiasa mengiringi para pasangan pengantin ini. Semoga semuanya langgeng, sejahtera, sakinah, mawaddah, warahmah,” harapnya.

Para peserta nikah maulid ini merupakan pasangan suami istri yang baru maupun lama. Pasangan suami istri ‘baru’, artinya mereka baru mengucap ijab qabul di depan penghulu dan petugas KUA dalam acara nikah maulid di Gedung Kanzus Sholawat.

Sementara pasangan suami istri yang ‘lama’, adalah mereka yang sebelumnya secara agama sudah sah menjadi suami istri, namun belum resmi tercatat di KUA (nikah siri), lantaran persoalan biaya atau sebab lainnya.

Ada diantara salah satu pasangan yang mengikuti Nikah Maulid kemarin adalah pasangan tunanetra Keduanya sebelumnya telah menikah secara siri. Begitu ada informasi kalau Kanzus Sholawat menggelar Nikah Maulid, keduanya memutuskan untuk mendaftar sebagai peserta.. “Kami juga dibujuk sama teman-teman dan keluarga supaya ikut. Akhirnya kami ikut, supaya resmi sebagai suami istri, baik secara agama maupun hukum di Indonesia. Alhamdulillah sudah tercapai. Kami juga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk nikah, karena sudah dibiayai panitia,” ungkap pasangan tersebut. (hufron)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

14 Orang Ikuti Seleksi PPPK

Artikel Selanjutnya

Apresiasi Untuk Para Juara MTQ 2015

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset