Kajen-Untuk mengawali pekerjaan di tahun 2017, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada Senin (16/01/2017) menyelenggarakan rapat koordinasi Pengeloa Keuangan tahun 2017dengan kepala subbag TU, kepala seksi, penyelenggara syariah, perencana, bendahara, analis kepegawaian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola DIPA.
Imam Tobroni Plt. Kankemenag Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa kunci sukses adalah silaturrahim, makanya perlu koordinasi dan komunikasi yang baik dalam pengelolaan anggaran. Plt. Kepala Kantor mengingatkan untuk menertibkan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.
Berkaitan dengan pertanggungjawaban, pada tahun 2017 nantinya Imam Tobroni mengingatkan kepada kepala subbag TU dan kepala seksi untuk dapat bekerja lebih baik sesuai SOP dan terprogram agar nantina akan jauh lebih terencana dengan baik.
Penggunaan dana BOS dan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang dulu dikenal dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM). “Jangan sampai penggunaan dana BOS keluar dari petunjuk teknis penggunaanya,” tekannya.
Senanda yang disampaikan oleh Suhaimi selaku Kasubbag TU Kankemenag Kab. Pekalongan, beliau banyak menyinggung hal-hal terkait dengan program, kegiatan pelaporan dan kinerja di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Pekalongan. Diantaranya mengenai penilaian SAIBA, SIMAK, BMN, SAKPA, PUPNS dan masih banyak yang lainnya.
Selain itu disinggung juga tentang ijin operasional yang seharusnya mengacu pada juknis yang ada, UN yang dipersiapkan sebaiknya, grade yang disesuaikan dengan kinerja dan pekerjaan riilnya, pelaporan pertanggungjawaban BOS triwulanan ditertibkan, tentang tanah Kankemenag yang perlu diperjelas status kepemilikannya, tentang inpassing non PNS dan lain sebagainya. Berkaitan dengan pelayanan, Plt. Kepala Kantor meminta untuk segara dibuat standarisasi. Dengan standar tersebut layanan masyarakat akan terukur dan jelas sehingga tidak menimbulkan banyak pertanyaan. Standarisasi tersebut terkait pelayanan masyarakat di KUA, di seksi Haji, Madrasah, PAIS dan PD Pontren. Mengenai inpassing nantinya akan diverifikasi oleh irjen kemenag sebelum proses penganggarannya dan pencairannya.
Dalam kegiatan rapat koordinasi banyak diusulkan oleh kepala seksi tentang pemecahan masalah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Kankemenag Kab. Pekalongan.