Kemenag Kab. Pekalongan
1 Juli 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Kankemenag Ikuti Perumusan Laporan Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tingkat Kabupaten Pekalongan

oleh admin
Maret 23, 2015
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kankemenag Ikuti Perumusan Laporan Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tingkat Kabupaten Pekalongan

Kab.Pekalongan –  Humas Kankemenag Kab.Pekalongan ditugaskan untuk mengikuti rapat terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri tingkat Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan di ruang rapat Badan Kesbangpol Kab. Pekalongan,  Kamis (19/03/2015).   

Rapat terpadu tersebut membahas  penyamaan persepsi Laporan Rencana Aksi  dalam rangka persiapan penyusunan laporan terkait pelaksanaan program kegiatan di setiap instansi yang  sudah masuk dalam rencana aksi tim penanganan gangguan keamanan dalam negeri tingkat Kabupaten Pekalongan tahun 2015, yang sudah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Pekalongan tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tingkat Kabupaten Pekalongan.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam tim terpadu tersebut masuk menjadi anggota Tim Terpadu bersama 23 Instansi dari Badan/Dinas/ Kantor/Instansi Vertikal di wilayah Kabupaten Pekalongan. Dalam rapat tersebut, tidak semua instansi yang masuk dalam tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri yang diundang.  

Selain Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, beberapa instansi  yang turut serta dalam pertemuan tersebut yakni; Kantor Bappeda Kab. Pekalongan, BPBD Flotim, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab. Pekalongan, Dinas Perhubungan dan Informatika Pekalongan,  Badan Pertanahan Pekalongan, KPUD , Panwas, Bagian Hukum Setda Kab. Pekalongan serta Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kab. Pekalongan.

Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri tingkat Kabupaten Pekalongan sebagai implementasi UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik, INPRES Nomor.2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri  tahun 2013 dan yang terakhir INPRES No.1 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2015.

Sementara tugas tim terpadu yang dibentuk tersebut adalah; Pertama ,merespon dengan cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, guna mencegah lebih dini terjadinya tindak kekerasan, Kedua, mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas serta proporsional, untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan sebagai akibat konflik sosial dan terorisme, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat setempat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dan Ketiga  melakukan upaya pemulihan Pada pasca konflik yang meliputi penanganan pengngsi, rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan dapat melakukan aktifitas seperti sediakala.

Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pekalongan, yang memimpin rapat terpadu tersebut menjelaskan bahwa dalam rangka efektifitas Laporan Rencana Aksi yang harus secepatnya dikirim ke Provinsi maka perlu ada penyamaan persepsi tentang pelaporan dimaksud, sehingga setiap instansi segera menyiapkan bukti fisik kegiatan untuk dihimpun dan dilaporkan ke Provinsi melalui Badan Kesbangpol Flotim.

“Secara keseluruhan terdapat 18 rencana aksi yang diturunkan dari Provinsi yang segera ditindak lanjuti oleh setiap Kabupaten/Kota dalam melaporkan beberapa rencana aksi dalam target B-06 (terpenuhi/terlaksana) yang sudah dilaksanakan oleh setiap instansi melalui program kegiatan yang terkait dengan item-item rencana aksi yang ada,” jelasnya.

Bukti-bukti fisik yang dimaksud untuk laporan tersebut, menurutnya adalah Undangan Kegiatan, Daftar Hadir, Dokumentasi dan Notulen Kegiatan yang masuk dalam rencana aksi tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri melalui program-prgram kegiatan dan anggaran dari setiap Instansi. (hufrn)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tingkatkan SDM Penghulu Melalui Lomba KTI

Artikel Selanjutnya

Kankemenag Resmikan Gedung KPRI “KOPENDA”

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset