Kemenag Kab. Pekalongan
20 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Kemenag Umumkan Alur Pendaftaran Calon Petugas Haji 2025

oleh adminweb
November 6, 2024
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Umumkan Alur Pendaftaran Calon Petugas Haji 2025

KAJEN, (HUMAS) — Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, telah merilis panduan pendaftaran bagi calon petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Calon petugas haji diharapkan mengikuti prosedur pendaftaran secara online melalui laman resmi di https://haji.kemenag.go.id/petugas.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran calon petugas haji tahun 2025:

  1. Pendaftaran Online: Calon petugas mengakses laman di atas dan memilih menu “Pendaftaran Petugas.” Di sini, calon dapat memilih jenis tugas yang diminati dan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, email, dan nomor WhatsApp aktif. Setelah pengisian data lengkap, klik “Daftar” untuk mengirimkan pengajuan.
  2. Pembuatan Akun: Setelah pendaftaran, calon akan menerima notifikasi melalui WhatsApp untuk membuat akun. Calon diminta mengisi NIK, tanggal lahir, membuat username unik, dan menetapkan password. Informasi ini penting untuk tahap berikutnya dalam melengkapi biodata.
  3. Pengisian Biodata dan Dokumen Persyaratan: Setelah berhasil membuat akun, calon masuk ke sistem untuk melengkapi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan, seperti pas foto terbaru dan dokumen pendukung lainnya dalam format PDF.
  4. Verifikasi dan Cetak Kartu Peserta: Setelah semua data dan dokumen diunggah, calon harus mengedit, menyimpan, dan melakukan “Submit” data untuk verifikasi oleh pihak Kementerian Agama setempat. Jika terverifikasi, status akan berubah, dan calon dapat mencetak kartu peserta serta mengunduh aplikasi CAT untuk ujian seleksi.

Proses ini dirancang agar calon petugas haji dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan efisien. Dengan adanya alur pendaftaran yang jelas, Kementerian Agama berharap para petugas terpilih nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji pada tahun 2025. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kemenag Pekalongan Lakukan Audiensi dengan Pj. Bupati untuk Dukung Pelaksanaan PPG dan Hibah Tanah Islamic Center

Artikel Selanjutnya

Optimalkan Anggaran, Kemenag Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan III

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset