Kajen- Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan Dr.H.A.Umar, MA, meresmikan penggunaan gedung Koperasi Pegawai Kankemenag (KPRI) Koperasi“KOPENDA” di jalan Mandurorejo Kajen, Minggu, 22 Maret 2015 dengan tujuan agar koperasi pegawai dapat lebih mengoptimalkan lagi usahanya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Adapun anggota dari koperasi tersebut adalah para pejabat dan PNS yang ada di lingkungan Kankemenag Kab. Pekalongan, selain peresemian gedung juga sekaligus Rapat Anggota Tahunan (RAT), memberikan doorpreize, dan SHU pada para anggotanya.
Hadir pada kesempatan tersebut pejabat dilingkungan Kankemenag Kab.Pekalongan, anggota, pengurus Koperasi “KOPENDA” dan sejumlah undangan. Pada kesempatan tersebut ketua Koperasi “KOPENDA” Drs.H. Suhaimi, M.SI mengatakan pembangunan gedung koperasi KPRI/Koperasi Kopenda ini hasil dari keuntungan usaha Koperasi. Selain simpanan wajib dan simpanan pokok sebagai dasar pengembangan usaha pengurus diperoleh dari usaha toko/minimarket dan simpan pinjam juga membuka usaha dibidang lainnya namun belum maksimal mengingat banyaknya anggota yang belum mengetahuinya.
Kepala Kankemenag Kab.Pekalongan Dr.H.A.Umar, MA pada sambutannya mengatakan dengan telah memiliki gedung sendiri tentunya Koperasi KOPENDA akan dapat mengoptimalkan usaha perkoperasiannya sesuai dengan azas koperasi dimana harus meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Selain itu diharapkan kepada seluruh anggota Koperasi Kopenda dapat lebih memanfaatkan keberadaan koperasi ini, sehingga koperasi Kopenda dapat lebih maju dan lebih baik dari yang sebelumnya, ujarnya”
Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada angota Koperasi Pegawai Negeri “KOPENDA” Kementerian Agama Kab.Pekalongan telah menyiapkan Tabel Angsuran Pinjaman.Tabel angsuran tersebut berisi nominal jumlah pinjaman, lama pinjaman serta jumlah angsuran per bulan yang harus dibayar anggota.
“Tabel tersebut sengaja kami siapkan untuk anggota. Agar bisa mengecek sendiri besar angsuran sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan ketika akan mengajukan pinjaman,” kata Bendahara Koperasi, M.Furkon, SE, Lebih lanjut menjelaskan, sebenarnya tabel angsuran tersebut sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Cuma kebetulan saja sekarang diperbaharui lagi. Karena jumlah pinjaman maksimal meningkat dan perlu adanya pembaharuan.
Untuk anggota baru atau yang baru pertama kali meminjam uang di koperasi hal tersebut menjadi sesuatu yang cukup menarik perhatian dan mengesankan. Mereka tidak perlu berulang kali bertanya kepada pengurus berapa angsuran yang harus mereka bayar jika meminjam uang dengan nominal tertentu. Cukup melihat di tabel angsuran yang sudah disiapkan pengurus koperasi.
“Mantap dah koperasi kita nich… Sudah seperti bank juga pakai tabel angsuran,” puji salah satu anggota koperasi saat diberikan tabel angsuran oleh pengurus koperasi. Pujian senada juga diberikan oleh beberapa tamu undangan dalam acara peresmian koperasi yang kebetulan datang untuk pada peresmian gedung baru tersebut. (hfrn)