KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan tahun 2016 terbagi dalam 2 kloter, yaitu kloter 4 dan kloter 5. Kloter 4 terdiri dari 352 jamaah ditambah 8 petugas haji, akan dilepas pada tanggal 9 Agustus 2016. Sedangkan kloter 5 terdiri dari 348 jamaah ditambah 8 petugas haji akan diberangkatkan pada tanggal 10 Agustus 2016.
Hal itu terungkap dalam Manasik Haji jamaah calon haji Kabupaten Pekalongan Tahun 2016 di Masjid Al-Muhtaram, Selasa (12/7). Kegiatan Manasik ini dibuka langsung oleh Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi SH MSi dan dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, serta jajaran Muspida Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Asip mengimbau kepada para jamaah calon haji agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti manasik haji, karena menurutnya amal tanpa ilmu ‘ora kanggo’, ditambah lagi karena persoalan haji adalah ibadah yang sangat susah kesempatannya. Untuk itu, dirinya mengimbau agar para jamaah calon haji memegang prinsip atau berpandangan bahwa dirinya hanya sekali seumur hidup akan naik haji.
Pada kesempatan tersebut Plt Kepala Kantor Kementerian Agama setempat, Drs H Imam Tobroni MAg, juga menerangkan kepada 705 jamaah calon haji Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari 317 pria dan 388 wanita tentang esensi dari kegiatan manasik haji. Menurutnya, manasik ini merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah dan merupakan pembekalan menyeluruh bagi jamaah calon haji yang meliputi, pelayanan administrasi, kesehatan, keamanan dan pembekalan teknis lainnya.
“Manasik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan beribadah. Manasik Haji merupakan simulasi seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa haji merupakan ibadah yang membutuhkan stamina fisik yang prima dan kemantapan psikis. Karena itu, Asip berharap, seluruh jamaah calon haji dapat mempersiapkannya dengan baik. Sedangkan kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan, Asip berharap agar mampu senantiasa meningkatkan kualitas pelayan ibadah haji sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Jalin terus koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan KBIH dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji di Kabupaten Pekalongan,” tegasnya. (hfrn)