(Atas). Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky, saat bertindak selaku Khotib Sholat Jum'at di Masjid Agung Al-Muhtarom Kajen Kabupaten Pekalongan.
Kab. Pekalongan – Patut diapresiasi Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky tampil di hadapan ratusan jamaah yang bertindak sebagai khotib shalat Jum’at di Masjid Agung Al-Muhtarom Kajen Kabupaten Pekalongan, Jum'at (19/2/2021).
Kementerian Agama menilai peran tokoh agama di tengah pandemi Covid-19 ini sangat penting. Tokoh agama dinilai memiliki peran penting dalam meluruskan atau mengedukasi umat di tengah kebingungan. Melalui mimbar Jum'at H. Kasiman Mahmud Desky menyampaikan Gerakan Sosial Penerapan secara disiplin Protokol Kesehatan (5M) saat beraktivitas diluar rumah guna menurunkan laju penurunan Covid-19. Apalagi masa pandemi sedang melanda khususnya di negara Indonesia.
Peran tokoh agama sangat penting dan strategis untuk membantu penanganan dampak Covid-19 ini. Terutama menjelaskan kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19, agar masyarakat tidak galau, panik, khawatir, takut, dan tetap optimis menata masa depan lebih baik
Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky mengatakan, Khutbah Jum'at yang dilakukan dengan tema Sikap Pribadi Muslim Ditengah Wabah Pandemi Covid-19 pada hari ini memang telah diagendakan.
“Iya benar, kami telah mengagendakan materi khutbah pada Jum’at kali ini adalah terkait dengan intruksi dari Menteri Agama. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menag No 1/2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M. Gerakan yang diinstruksikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu meminta jajaran kementerian untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan termasuk menjadi teladan masyarakat.” ujarnya.
“Perlunya mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di tempat tempat ibadah yang saat ini terkesan ada penurunan intensitas sambil mencari terobosan terobosan baru seperti menyisipkan materi pentingnya penerapan protokol kesehatan pada sesi khutbah jum'at atau aktifitas keagamaan lainnya adalah salah satu bentuk langkah dukungan kami dalam pengendalian dan pencegahan dari Covid-19,” tuturnya.
“Ini kita nilai lebih ampuh, karena dipastikan umat muslim akan datang ke masjid untuk menunaikan ibadah shalat Jum’at yang tersebar di seluruh pelosok negeri, ” ujar Kakankemenag Kabupaten Pekalongan.
Lebih jauh dirinya mengimbau seluruhnya untuk terlibat memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, salah satunya dengan memanfaatkan mimbar khotbah Jum’at.
“Salah satu hasil yang ingin dicapai dari kampanye penerapan Protokol Kesehatan melalui mimbar Jumat adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mendengungkan protokol 5 M. Kelima protokol tersebut yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.sebagai cara memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan” ujarnya.
Pelaksanaan rangkaian kegiatan sholat Jum’at pada Minggu ini disambung dengan kegiatan Do’a Bersama dan Istighotsah sebagai ikhtiar secara spiritual dalam rangka menekan dampak Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.(Ant)