KAJEN, (HUMAS) – Pada hari Senin, 10 Juni 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengikuti apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) yang juga menjabat sebagai Plh. Kasi Pendidikan Madrasah, H. Sujud.
Dalam arahannya, H. Sujud mengingatkan kepada seluruh ASN terkait dengan pentingnya kedisiplinan dalam absensi menggunakan aplikasi Pusaka. Ia menegaskan bahwa tiga hari secara kumulatif tidak absen akan berdampak pada tidak dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG). “Kedisiplinan dalam absensi adalah hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar. Absensi melalui aplikasi Pusaka harus dilakukan setiap hari. Jika ada tiga hari secara kumulatif tidak absen, maka TPG tidak akan dibayarkan,” jelas H. Sujud.
Selain itu, H. Sujud juga menyoroti jumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurutnya, saat ini masih ada sekitar 400 guru PAI yang belum mengikuti program tersebut. Untuk mengatasi hal ini, ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, termasuk dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Pekalongan. “Kami sudah menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Bupati, dan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk membahas program dan anggaran terkait PPG bagi guru PAI. Kami berharap dukungan penuh agar semua guru PAI dapat mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah,” ungkapnya.
Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti dengan antusias oleh seluruh ASN yang hadir. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kedisiplinan, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan arahan penting dari pimpinan kepada seluruh staf.
Dengan adanya pengingat dan koordinasi yang dilakukan, diharapkan seluruh ASN, terutama para guru, dapat lebih disiplin dan meningkatkan kompetensi profesional mereka. Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat, melalui berbagai program dan kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan. (MTb)