Kab.Pekalongan- Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP-NR), Selasa (16/12/15).Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KUA Kecamatan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan
Kasi Bimas Islam Mukhozin, saat memberaikan sambutan merasa senang terkait masalah Transpot dan kemudian jasa Profesi sering muncul di benak kita apakah Transpot itu perperistiwa atau perhari dan lain sebagainya. Intinya kita sudah punya Keputusan bahwa Tranport adalah Per N dan Pereristiwa, itu artinya kita patas bersyukur atas apa yang kita terima dan bersama kita bias membuktikan kepedulian pemerintah akan hal ini.
Khozin, menambahkan, informasi dari hasil sebuah lembaga survai Indonesia bahwa Kemenag mendapatkan nilai tertinggi tentang kepuasan terhadap pelayanan Masyarakat, ditengah gempuran dan informasi negatif tentang Kemenag. “Saya kira ini hal yang sangat luar biasa,”
Pegawai harus ingat latar belakang terbitnya PP No. 48 tahun 2014 itu. Sekarang ini situasi Kementerian Agama seperti apa yang di sampaikan Kakanwil jauh lebih baik. Maka kewajiban pegawai adalah himayah (memelihara) suasana baik ini, jangan ada lagi gratifikasi. Gratifikasi itu dalam bahasa arab dapat dikatakan arriswah. Jadi semua intropeksi tanpa kecuali, attahzir minarriswah (menjaga diri kita dari pada perbuatan-perbuatan riswah/gratifikasi. KUA harus memiliki motto “Ciptakan kenyamanan, pelayanan bersih, lingkungan bersih”
Jadi kita harus punya semangat baru dan bongkar semua kebiasaan lama ! tidak ada alasan bagi kita untuk berbuat di luar aturan apalagi merekayasa aturan dan kita besyukur kepada Allah, kalau kita bekerja berdasarkan aturan pengaduan yang ada sama kami akan berkurang, kita harus hati-hati (Kaidal khoinin) ada memang orang yang memancing atau menjebak kita Supaya masuk dalam perangkapnya, maka karena itu waspadalah! Ingat semua itu! bongkar kebiasaan lama dan Waspadalah!. tutup beliau. (hufron)