Kajen- Evaluasi yang dilakukan pada rakor kali inilah yang kemudian menegaskan tentang implementasi manajemen kinerja atau manajemen performa. Di dalam manajemen performa ini, maka setiap awal tahun dilakukan perencanaan, lalu dilakukan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang sudah dicanangkan, lalu dilakukan evaluasi baik pada tengah tahun maupun akhir tahun. Dari proses evaluasi ini akhirnya diketahui bagaimana pencapaian kinerja dalam bentuk out put atau outcome-nya, disampaikan oleh Plt. Kankemenag H. Imam Tobroni pada sesen pembahasan Rakor Kinerja Kemenag Tahun 2017, (8/3) di aula Kankemenag Kab. Pekalongan.
Pada Unit Kepegawaian misalnya, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ini menjadi sangat penting di dalam manajemen kinerja. Melalui SKP akan diketahui dengan jelas apa yang akan dilakukan oleh masing-masing pejabat. SKP adalah sasaran kerja pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam penilaian prestasi kinerja PNS yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Misalnya, Sasaran Kinerja Pegawai yang dirumuskan adalah apa yang akan dilakukan dalam setahun ke depan. Apa yang menjadi program atau kegiatannya, apa kepentingan program tersebut bagi pelanggan kita, baik pelanggan internal maupun eksternal, dan mengapa program atau kegiatan tersebut dilakukan. Sasaran kinerja merupakan aspek kualitatif dari apa dan mengapa hal tersebut dilakukan.
Indicator kinerja merupakan uraian yang mendasar mengenai apa saja yang dilakukan. Jadi indicator kinerja merupakan rincian atas sasaran kinerja. Ia mencakup apa saja yang akan dilakukan secara rinci, dan bagaimana cara melakukannya. Indicator kinerja merupakan aspek kuantitatif dari sasaran kinerja, yang biasanya diterjemahkan ke dalam uraian kuantitatif dan memungkinkan pengukuran dilakukan. Misalnya, berapa jumlah dokumen pegawai yang dapat dilayani untuk pengurusan administrasi kepangkatannya, berapa dokumen aturan dalam bentuk PMA, KMA atau regulasi lainnya yang bisa dihasilkan, berapa dokumen perencanaan program setiap unit eselon I yang dapat diselesaikan, berapa dokumen anggaran yang bisa dihasilkan dan sebagainya, “pungkasnya.
Lebihlanjut Kasubbag TU Kankemenag Kab. Pekalongan H. Suhaimi mejelaskan, program di tahun 2017 haruslah seimbang dengan rencana program tahun 2018. Semua harus memberikan dampak yang baik, usulan dari masing-masing peserta harus di akomodir sehingga tidak hanya sekedar program dan wacana belaka, pesannya.
Diakhir paparan rakoor dan evaluasi, ditekankan oleh Kankemenag untuk lebih meningkatkan koordinasi organisasi dalam tupoksi apapun. Juga terkait kelengkapan penyerapan DIPA baik gaji, BOS, penyuluh non PNS, PPNPN, KUB juga harus lebih diperhatikan lagi.
Dipenghujung acara, disinggung sedikit terkait persiapan Ujian Nasional (UN) dan Haji serta penekanan himbauan akan pelayanan KUA yang baik dan bermutu. Semisal ada kasus terkait haji secepat mungkin melakukan klarifikasi dengan pihak Bank terkait. Dan juga terkait Wardas mohon diperjelas, dengan arti jika mengikuti Dinas mengikuti data dari Dapodik. Dan adapun kalau mengekor pada Kementerian
Melalui mekanisme manajemen kinerja atau manajemen performa ini, maka pimpinan akan dapat mengetahui apa yang bisa dilakukan, bagaimana melakukannya dan bagaimana hasilnya.
Dengan demikian, maka akan dapat diketahui tingkat keberhasilan atau kegagalan seorang pejabat di dalam mengemban tugasnya untuk melayani masyarakat, baik secara umum maupun khusus. Jadi, akan bisa diketahui mana yang professional dan mana yang tidak professional.(hfr)