Kemenag Kab. Pekalongan
7 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

FGD Desa Sadar Kerukunan Kankemenag Kab. Pekalongan

oleh admin
Oktober 19, 2021
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
FGD Desa Sadar Kerukunan Kankemenag Kab. Pekalongan

Kab Pekalongan- Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Desa Sadar Kerukunan Kankemenag kabupaten Pekalongan. Bertempat di Hotel Pesona Pekalongan. Rabu 13 Oktober 2021,di ikuti 30 peserta meliputi FKUB,Toga Toma, Pokjaluh, APRI dan para Kepala KUA.

Acara di buka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Pekalongan,H.Kasiman Mahmud Desky, M.Ag sekaligus pemberian materi “Pentingnya Moderasi Beragama Dalam Kehidupan Masyarakat Yang Majemuk,”didampingi Kasubbag TU, Drs.H.Muqodam,M.Sy selaku Ketua Panitia.

Dalam laporannya Kasubbag TU dasar kegiatan diantaranya UU No.1/PNPS tahun 1965; UU No.17 tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; dan PP No.7 tahun 2015.

“Pada hari ini kami menghadirkan para narasumber yang nantinya akan bersama-sama dengan kita mendiskusikan terkait dengan kerukunan umat beragama hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi saling pengertian saling menghargai dalam dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujarnya.

“Adapun nama kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Desa Sadar Kerukunan Kankemenag kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Pesonna Pekalongan dengan narasumber dari Kankemenag kabupaten Pekalongan; Polres Pekalongan; Kesbangpol; dan FKUB,” jelasnya.

Masih menurut Ketua panitia H. Muqodam disampaikan bahwa biaya pelaksanaan ditanggung oleh DIPA Sekjen Kemenag kabupaten Pekalongan, untuk metode penyampaian materi secara dua arah (dialog). Dan untuk jumlah peserta sebanyak 30 orang, menghadirkan MUI 1 orang; FKUB 7 orang; Tokoh organisasi 4 orang;  Kepala KUA ada 11 orang; Penyuluh 3 orang dan dari kantor 4 orang. Hasil yang ingin dicapai adalah Pembinaan Desa kerukunan di wilayah kabupaten Pekalongan.

Sementara itu H. Kasiman Mahmud Desky, Kepala kankemenag kabupaten Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan tiga arah kebijakan Kemenag tahun 2021- 2024, yakni 1). Moderasi Beragama; 2) Transformasi Digital/Digitalisasi Layanan; dan 3. Good Government.

“Dari 3 arah kebijakan Kemenag tahun 2021- 2024, dituangkan dalam 7 program prioritas, dan dari 7 program prioritas tersebut 4 diantaranya langsung bersinggungan dengan kita yaitu: 1. Moderasi beragama; 2.Transformasi Digital; 3.Revitalisasi KUA; dan 4. Kemandirian pesantren,” paparnya.

“Sebagaimana amanat Menteri Agama bahwa seluruh jajaran harus mendukung program prioritas ini utamanya yang berkaitan dengan kegiatan hari ini antara lain program penguatan moderasi beragama, dimana indikatornya untuk bisa dikatakan moderat adalah adanya komitmen kebangsaan yang kuat; adanya sikap toleran, rukun, saling menghargai; punya prinsip menolak kekerasan dan menghargai tradisi budaya lokal.”pungkasnya.(Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pendampingan Penyusunan EDM 2021 dan RKAM 2022

Artikel Selanjutnya

Peringati Hari Cuci Tangan Sedunia, MI Sullam Taufiq Gelar Edukasi CTPS

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset