Kajen – Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: SJ/B.VI/HK.00.7/8607/2015 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 03 Januari 2016 dan berlaku seterusnya hingga ada ketentuan lain, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan seragam hitam putih dari hari Senin sampai dengan Rabu. Membuka awal tahun 2016 para pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, Senin (4/1). Para pegawai mengikuti apel dengan mengenakan seragam baru yakni hitam putih
Sementera itu, pada hari Kamis memakai pakaian batik dan hari Jum’at memakai seragam Olahraga/Baju Agamis. Pada hari sebelumnya, Minggu (3/1), seragam pegawai Kantor Kemenag telah dipakai pertama kali untuk upacara bendera dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-70 Kementerian Agama Republik Indonesia di halaman MAN 1 Kedungwuni Pekalongan.
“Mulai sekarang dan seterusnya kami akan memakai pakaian seragam hitam putih sampai ada perubahan peraturan lagi. Pakaian seragam abu-abu supaya disimpan pada tempat yang terbaik sebagai kenang-kenangan telah menemani perjalanan pekerjaan dinasselama ini,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan Umar usai apel pagi.
Sementara itu, mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal tersebut dengan demikian seluruh Satker yang ada di bawah naungan Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan termasuk guru madrasah dan pegawai KUA juga menggunakan seragam dinas hitam putih setiap hari Rabu sampai dengan Kamis.(hufron)