KAJEN, (HUMAS) — Puluhan remaja dari berbagai latar belakang agama menggelar Ikrar Remaja Lintas Agama, sebuah pernyataan komitmen untuk menjaga persatuan dan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk, pada Senin (19/11/2024) di Kalipaingan Linggo Asri
Acara ini diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan dengan dukungan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Ikrar bersama tersebut dipimpin langsung oleh Ahmad Farid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, yang memberikan arahan sekaligus menguatkan semangat toleransi para remaja.
Dalam sambutannya, Ahmad Farid menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penjaga keberagaman.
“Remaja adalah pilar masa depan bangsa. Dengan semangat persatuan dan toleransi, kita dapat menciptakan harmoni dalam keberagaman. Desa Kalipangan hari ini menunjukkan bahwa perbedaan adalah kekuatan yang menyatukan, bukan memisahkan,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, remaja dari agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha mengikrarkan komitmen untuk:
- Saling menghormati keyakinan dan tradisi masing-masing.
- Menjaga persaudaraan tanpa memandang latar belakang agama.
- Menolak diskriminasi dan segala bentuk tindakan yang dapat memicu konflik.
Kepala Desa Kalipangan, dalam sambutannya, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah penting untuk mempererat kebersamaan warga.
“Kerukunan antarumat beragama adalah fondasi utama untuk membangun kehidupan yang damai dan sejahtera di desa kami. Semoga ikrar ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antarwarga,” tuturnya.
Acara ditutup dengan ajakan Ahmad Farid kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pekalongan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dalam membangun kerukunan yang lebih kokoh.
“Toleransi bukan hanya kata-kata, tetapi tindakan nyata. Mari kita jadikan Kabupaten Pekalongan sebagai rumah bersama yang damai dan harmonis,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya Ikrar Remaja Lintas Agama ini, FKUB Kabupaten Pekalongan berharap agar kegiatan serupa dapat diadakan di desa-desa lain. Hal ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam merawat kebhinekaan dan memupuk semangat toleransi, yang menjadi modal utama dalam memperkuat persatuan di Indonesia.