Kemenag Kab. Pekalongan
20 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Kemenag Akreditasi 7 KBIH di Kabupaten Pekalongan

oleh admin
Oktober 19, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0

KAJEN – Menjelang habis masa izin oprasional, tujuh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Pekalongan yang tercatat di Kemenag Kabupaten Pekalongan menjalankan proses akreditasi.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah KanKemenag Kabupaten Pekalongan, Fauzan Asyari didampingi Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan A Umar mengatakan, ketujuh KBIH yang diakreditasi itu yakni, Annahdhiyah, Asma Khusna, Miftahul Ulum, Dinah, Rohmatul Ummah, Assofa, dan Al-Abror.

“Ada 8 KBIH di Kabupaten Pekalongan, yang masih aktif sampai sekarang ada 7 KBIH,” kata Fauzan.

Karena masa tugasnya akan berakhir Mei mendatang, kata dia, izin oprasional tersebut harus diperpanjang. Syaratnya harus mengikuti proses akreditasi. “Kalau tidak ya akan dinyatakan ilegal. Izin oprasional ini harus benar-benar dilakukan agar tidak ada pihak khususnya calon jamaah haji yang merasa dirugikan,” terangnya.

“Nilai atau hasil dari proses akreditasi ini nantinya akan direkomendasikan ke Kanwil,” tambahnya.

Sementara, Kepala KanKemenag Kabupaten Pekalongan, A Umar menambahkan, akreditasi ini, dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan yang dilakukan KBIH kepada masyarakat. Tujuannya, agar tetap menjalankan tugas secara amanah serta profesional.

Umar menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi bahan evaluasi dalam proses akreditasi ini. Poin tersebut meliputi; kelengkapan administrasi, diantaranya yang mencakup komponen kesekretariatan, bimbingan, kelembagaan, ketenagaan dan sarana prasarana. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kejadian-kejadian selama ini, yang sering dikeluhkan jamaah haji, seperti terlantar.

“Kelengkapan KBIH akan diaudit. Jika tidak memenuhi syarat, maka akan direkomendasikan agar KBIH tersebut ditutup oleh Kanwil Kemenag Jateng,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, kemenag dapat mencabut izin operasional KBIH jika didapati dalam pelaksanaannya melakukan pelanggaran aturan. “Sanksi pencabutan izin bisa dikenakan bagi KBIH yang bersikap nakal. Saya berharap, KBIH memperhatikan kondisi fisik jamaah haji saat melaksanalkan ibadah di Makkah. Sebab, kondisi masing-masing jamaah berbeda,” tandasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Distribusikan 38.074 Buku

Artikel Selanjutnya

Launching Buku Transformatif

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset