Kab. Pekalongan – Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada, Jum’at (3/05/2019).
Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, menjelaskan, PTSP merupakan salah satu program kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan mudah, cepat dan murah.
“Program PTSP dikembangkan ekspansinya sampai ke kantor Kementerian Agama se Kabupaten/Kota se Indonesia. Di Kantor Wilayah Jawa Tengah sekarang ini sudah dilaunching program PTSP. Artinya 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sudah siap untuk pelayanan tersebut,” terangnya.
Kasubbag TU Kankemenag Kab. Pekalongan H. Muqodam dalam kesempatan tersebut mengatakan, PTSP merupakan salah satu program Kementerian Agama yang masuk menjadi program direktif Menteri Agama. Lanjutnya, pada tahun 2019 di setiap Kantor wilayah di semua provinsi diharuskan sudah melaunching PTSP.
Lanjutnya, PTSP menawarkan pelayanan secara transparan. Masayarakat bisa memberikan komentar secara langsung, baik buruknya.
Ia berharap, adanya PTSP bisa menawarkan kemajuan dalam birokrasi. Karena setiap perkembangan birokrasi selalu dievalusi dan dinilai.
Usai memberikan sambuatan Kepala Kankemenag beserta tamu undangan menuju pintu masuk ruang PTSP untuk meresmikanya, yang artinya mulai hari inilah pelayanan terpadu satu pintu di Kankemenag Kab. Pekalongan sudah bisa dilaksanakan, adapun jika ada kekurangan akan di perbaiki baik dari program layanan maupun pelayanannya,.( Hfrn)