KEDUNGWUNI – Madrasah Aliyah Negeri 1 Pekalongan yang berlokasi di Jalan Capgawen No 113, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan berganti nama menjadi MAN Pekalongan. Pergantian nama tersebut berdasarkan surat keputusan Kementrian Agama Republik Indonesia nomor 211 Tahun 2015.
“Pergantian nama MAN 1 Pekalongan menjadi MAN Pekalongan, dasarnya dari surat Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang berdasarkan keputusan Menteri Agama nomor 211 tahun 2015, Tentang perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Tengah,” kata Kepala Urusan Tata Usaha, Asrofi SE, saat ditemui Radar Pekalongan, Kamis (31/3).
Disampaikan, pihak sekolah secara bertahap tengah melakukan proses-proses perubahan terkait dengan administrasi sekolah. Selain sudah merubah nama pada Kop surat, sejak awal Maret kemarin, pihak sekolah mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai perubahan nama kepada Dinas Pendidikan setempat.
Hal itu dilakukan agar pada tahun ajaran 2016/2017 mendatang, perubahan nama tersebut sudah bisa diterapkan secara menyeluruh terhadap unsur-unsur sekolah secara administaratif.
“Kan perubahan itu tidak langsung berubah, tapi sedikit demi sedikit kita ada proses perubahan. Untuk urusan administrasi kepada instansi yang lain atau didalam intern Kemenag sendiri itu kemungkinan tahun pelajaran 2016/2017,” Jelasnya.
Namun demikian, pergantian nama sekolah belum berimbas pada Ijasah para siswa yang akan lulus pada tahun ajaran ini. Artinya, ijasah mereka, nantinya masih akan tercantum nama MAN 1 Pekalongan.