Kemenag Kab. Pekalongan
21 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Nabi Palsu Kembali Baca Syahadat, Mantan Guru yang Mengaku Utusan Tuhan

oleh admin
Juni 10, 2016
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Nabi Palsu Kembali Baca Syahadat, Mantan Guru yang Mengaku Utusan Tuhan

KAJEN – Warga Desa Kalilembu, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Sri Hartatik (48), yang sepekan terakhir sempat menggegerkan publik dengan pengakuannya sebagai utusan Tuhan dan mengaku bertemu Malaikat Jibril, akhirnya bertaubat. Prosesi taubat dengan mengucapkan tiga kali kalimat istighfar dan kalimat syahadat ini dituntun secara langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Pekalongan, KH Rozikin Daman, di Masjid Al-Muhtaram, Kajen, usai ibadah Salat Jumat, kemarin (10/6).

Pertaubatan Sri Hartatik dilakukan bersama sang suami, Agus Tri Hariyanto (48) dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat, pimpinan ormas, dan FKPD Kabupaten Pekalongan, serta Bupati Antono. Menjelang melafalkan kalimat istighfar, Sri Hartatik sempat meminta kepada pihak pemerintah dan tokoh agama untuk tidak memusnahkan terlebih dahulu buku berjudul ‘Alkitab Na’sum’ yang sebelumnya diyakininya sebagai wahyu dari Tuhan.

“Saya minta tolong, jangan dimusnahkan kitab itu. Di dalamnya ada peringatan-peringatan yang mungkin akan terbukti kebenarannya,” pintanya.

Ia memohon maaf apabila ternyata yang dia lakukan tidak sepaham dengan masyarakat. Karena pernyataannya mengakibatkan terjadinya persepsi-persepsi lain, sehingga menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.

Dalam prosesi taubat tersebut, Sri Hartatik membacakan dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang didalamnya terdapat empat poin penting. Diantarnya, pertama, Sri Hartatik menyadari telah melakukan hal yang salah terkait penentuan arah kiblat salat, yang ia lakukan tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh umat muslim di Indonesia. Kedua, dia dan suami akan kembali kepada ajaran Islam yang benar, dan berpegang atau bersumber kepada Alquran dan Sunnah.

Ketiga, ia menyatakan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia, Indonesia, lebih khusus umat Islam di Kabupaten Pekalongan. Keempat, apabila di kemudian hari dia dan suami diketahui melakukan kesalahan di bidang agama Islam, maka dia dan suami siap dituntut di depan hukum yang berlaku di Indonesia.

Usai menyaksikan pertaubatan tersebut, Bupati Pekalongan, H Amat Antono, mengatakan, upaya komunikasi yang bagus telah ditunjukkan oleh sejumlah tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan pihak aparat di Kabupaten Pekalongan, sehingga Sri Hartatik berkenan kembali ke jalan yang benar.

“Saya rasa, komunikasi yang dibangun tokoh-tokoh, baik dari NU, Muhammadiyah, maupun Rifaiyah kepada pihak Ibu Sri, sangat baik. Para tokoh ini mampu menyelesaikan persoalan sara tersebut secara jernih dan bijaksana, sehingga Bu Sri mengakui kesalahannya,” kata Antono.

Menurutnya, langkah yang dilakukan ini bisa menjadi inspirasi di daerah lain apabila terjadi persoalan sara yang serupa. “Alhamdulillah, dapat selesai. Dan tak ada sikap anarkis dari masyarakat. Semuanya dapat dikontrol dengan baik,” imbuhnya.

Ia berharap, Sri dan keluarganya dapat kembali bersosialisasi dengan normal di lingkungan masyarakat. Sementara, terkait permintaan Sri Hartatik yang memohon agar pemusnahan Alkitab Na’sum dapat ditunda, Antono mengaku, pihaknya tidak akan gegabah menanggapi hal tersebut. “Kita akan mengkaji lagi,” tutupnya.

Sri Hartatik dan suaminya Agus Tri Hariyanto dituntun melafalkan kalimat sahadat sejumlah ulama. Selain itu, keduanya diberikan sejumlah wejangan untuk meninggalkan ajaran yang dilakukannya dan kembali ke jalan yang benar. Usai melakukan pertaubatan itu, keduanya enggan berkomentar dan langsung meninggalkan lingkungan masjid, menggunakan mobil dinas yang sudah disediakan pemkab setempat.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sri Hartatik Mengaku Menerima Wahyu

Artikel Selanjutnya

Tobat, Sri Hartatik Minta Alkitab Na’sum Tak Dimusnahkan

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset