Kajen – Imam Tobroni selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam sambutan dan arahannya menerangkan pengertian Zona Integritas ketika acara Pembinaan ASN dan Sosialisasi Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan di aula kemenag Pekalongan Senin (22/08) mengatakan bahwa tentang penetapan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan sebagai salah satu Pilot Project Zona Integritas, maka hari ini dilaksanakan pencanangan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, sebagai tanda telah dimulainya Kantor Kementerian Agama bebas Korupsi, birokrasi bersih dan melayani.
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa pelaksanaan Pembangunan Zona Intergritas telah dimulai sejak ditetapkannya Kankemenag Kabupaten Pekalongan masuk dalam Pilot Project tersebut dengan melaksanakan rangkaian kegiatan yang menunjang kesuksesannya antara lain dengan pembentukan Tim Zona Intergritas, pemasangan spanduk, sosialisasi kepada Pejabat Fungsional/Strukturan dan ASN dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan serta telah melaksanakan koordinasi dengan semua satker di lingkungan Kankemenag.
Target yang diharapkan dari Pembangunan Zona Intergritas adalah dapat merubah pola pikir (mindset) Aparatur Sipil Negara, sehingga dapat bersih melayani dan akan terjauh dari tindak korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara,”pungkasnya.